Dewas Usut Kabar Wali Kota Tanjungbalai Komunikasi dengan Pimpinan KPK

ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/rwa.
Wali Kota Tanjung Balai nonaktif M Syahrial (kanan) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/4/2021). Dewan Pengawas KPK akan memeriksa informasi Syahrial coba berkomunikasi dengan pimpinan KPK Lili Pintauli Siregar.
27/4/2021, 19.34 WIB

Mestinya, Dewas mencontoh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri dalam kasus Djoko Tjandra. Saat itu, tiga jenderal dinonaktifkan dari jabatannya karena melanggar kode etik.

Selain itu, ia menilai Lili perlu didberikan sanksi, seperti tidak boleh ikut gelar perkara, menerima laporan resume, dan lainnya. "Proses ini akan menjadi lebih cepat kalau penyidik KPK dinonaktifkan," ujar dia.

KPK tengah mengusut kasus dugaan suap terkait lelang jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai tahun 2019. Saat ini mereka telah memeriksa sejumlah pejabat pemkot yang berada di Sumatera Utara itu. 

Beberapa adalah Wakil Wali Kota Tanjungbalai Waris, Sekretaris Daerah Yusmada, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Abu Hanifah, hingga Pelaksana tugas Camat Datuk Bandar Timur Zulfikar.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika