Kejagung Serahkan Berkas 9 Tersangka Asabri ke Jaksa Penuntut Umum

Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Kantor Pusat PT. Asabri Jalan Mayjen Sutoyo. No. 11, Cawang, Kramat Jati, Jakarta Timur. Kejagung telah melimpahkan berkas 9 tersangka kasus Asabri ke JPU, Jumat (30/4).
2/5/2021, 11.18 WIB

“Kami juga akan lihat petunjuk JPI, kan masih ada waktu untuk mengejar aset,” kata Febrie.

Bukan tanpa sebab, karena tersangka Asabri sama dengan Jiwasraya, maka kemungkinan banyak aset yang telah disita dalam kasus sebelumnya. “Asetnya banyak yang sudah kami sita saat Jiwasraya,” katanya.

Sebelumnya Korps Adhyaksa juga menelusuri aset Bitcoin milik Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus Asabri. Mereka juga telah menyita sejumlah aset milik para tersangka seperti tanah, bangunan, hotel, mall, rumah, tambang nikel, kapal, mobil mewah, armada bus, perhiasan, lukisan mengandung emas, hingga cek.

Halaman:
Reporter: Antara