Menjawab Misinformasi Vaksin Gotong Royong

ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas/wpa/foc.
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Ketua KADIN Rosan P Roeslani (tengah) meninjau pelaksanaan perdana program vaksinasi gotong-royong di Pabrik PT Unilever Indonesia Tbk, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/5/2021).
Penulis: Alfons Yoshio
20/5/2021, 06.00 WIB

Program vaksinasi gotong royong mulai dilaksanakan pekan ini. Tahap pertama vaksinasi bagi karyawan perusahaan swasta ini dilaksanakan bersamaan beberapa perusahaan di kawasan industri Jababeka, Kabupaten Bekasi.

Sayangnya masih ada beberapa misinformasi terkait biaya vaksin yang akan ditanggung oleh pekerja, maupun kualitas vaksin yang diberikan.

Vaksinasi gotong royong adalah kebijakan pemberian vaksin Covid-19 secara mandiri oleh badan usaha. Harapannya, dengan melibatan pihak swasta, dapat mempercepat tercapainya kekebalan secara massal (herd immunity) di masyarakat.

Pelaksanaan program ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. Salah satu poin penting yang tercantum di dalamnya adalah vaksinasi mandiri untuk karyawan tidak akan dipungut biaya ke pekerja.

Hal ini ditegaskan kembali oleh Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Bambang Heriyanto. Menurutnya, vaksinasi yang sudah diprogramkan pemerintah gratis. 

“Hanya beda masalah pembiayaan. Kalau mau ikut vaksinasi dari pemerintah berarti menunggu giliran. Sedangkan vaksin gotong royong ini tetap gratis tapi ditanggung oleh pengusaha,” ujar Bambang dalam dialog bertajuk “Indonesia Siap Vaksin Gotong Royong” yang diselenggarakan Kominfo, awal Mei lalu.

Ketentuan mengenai vaksin gotong royong gratis ini juga diatur dalam Pasal 3 Ayat 5 Permenkes Nomor 10 Tahun 2021. Jadi harga yang telah ditetapkan pemerintah Rp 500 ribu per dosis akan ditanggung oleh perusahaan yang ikut dalam program.

Halaman:

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan