Polemik Tes Wawasan Kebangsaan, Firli Dapat Diberhentikan dari KPK?

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/aww.
Ketua KPK Firli Bahuri bersiap melakukan konferensi pers.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Sorta Tobing
25/6/2021, 19.27 WIB

Di sisi lain, nama 75 pegawai yang tidak lolos tes santer dikabarkan sudah disusun jauh sebelum ide tes itu muncul. Namun, Firli mengatakan komisi antirasuah tidak pernah memberhentikan 75 pegawai itu. "Tidak pernah KPK memecat dan tidak pernah berpikir untuk memberhentikan dengan hormat dan tidak hormat," ujarnya di Gedung KPK, Jakarta, pada Rabu lalu.

Kinerja KPK Menurun

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat kinerja KPK menurun pada 2020. Kinerja penindakan hanya 15 kasus atau 13% dari target sebanyak 120 kasus.

Angka tersebut jauh lebih kecil  dari tahun sebelumnya yang sebanyak 62 kasus. Melihat kinerja tersebut, ICW memberikan nilai E terhadap kinerja komisi anti-rasuah tersebut pada 2020. 

Selain itu, sebagian besar penindakan kasus korupsi yang dilakukan KPK merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) sebanyak tujuh kasus. Sedangkan kasus yang baru disidik dilaporkan hanya satu kasus pada 2020.

ICW menghitung penilaian kinerja penindakan kasus korupsi berdasarkan persentase rasio penindakan kasus yang terpantau terhadap target penindakan kasus. Nilai A (sangat baik) dengan persentase kasus yang ditangani 81-100%, nilai B (baik) 61-80%, dan C (cukup) 41-80%. Kemudian nilai D (buruk) sebesar 21-40% dan E (sangat buruk) 0-20%.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika