Polemik Alih Status Pegawai, Firli: Tak Akan Kurangi Independensi KPK

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc.
Ketua KPK Komisaris Jenderal Polisi Firli Bahuri (kiri) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). Firli berjanji proses alih status pegawai KPK tak akan gerus independensi komisi antirasuah itu.
4/8/2021, 18.35 WIB

"Rekan-rekan diharapkan menjadi pelopor bela negara dan kesadaran wawasan kebangsaan saat mengabdi di KPK," katanya.

Sebagai informasi, Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan merupakan hasil kerja sama antara KPK dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan). Diklat bagi pegawai KPK digelar di Universitas Pertahanan Sentul, Bogor mulai 22 Juli hingga 30 Agustus 2021.

Adapun, materi diklat meliputi studi dasar, inti, dan pendukung. Studi dasar mencakup wawasan kebangsaan (4 Konsensus Dasar Negara), Sishankamrata, kepemimpinan berwawasan bela negara, serta pencegahan dan penanggulangan terorisme/radikalisme dan konflik sosial.

Sementara, studi inti berisi pengembangan nilai-nilai dan keterampilan dasar bela negara. Sedangkan studi pendukung berisi antara lain pelaksanaan upacara pembukaan dan penutupan, muatan lokal (KPK), serta bimbingan dan pengasuhan. KPK berharap, diklat tersebut dapat menciptakan dan menumbuhkembangkan kesadaran bela negara pada pegawai.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika