Jokowi Bubarkan Tiga BUMN: Pertani, Perinus dan Bhanda Ghara Reksa

Youtube/ Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk memperpanjang PPKM level 4 hingga 2 Agustus 2021.
20/9/2021, 14.24 WIB

Sebelum pembubaran,  PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA akan melakukan pengkajian terlebih dahulu. Pasalnya, kementerian memiliki dua opsi, yakni menutup perusahaan atau menggabungkan perusahaan dengan BUMN lainnya.

"Itu BUMN di bawah PPA yang dari 2008 mati beroperasi. Kita sebagai pimpinan akan dzolim kalau dibiarkan tidak ada kepastian. BUMN yang sekarang pun dengan perubahan ini harus siap bersaing. Apalagi yang sudah kalah bersaing," kata Erick pada 4 Mei lalu

Sedangkan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo menyebutkan, beberapa BUMN yang akan dibubarkan tersebut antara lain PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Industri Glas (Persero) dan PT Kertas Leces (Persero).

Kementerian BUMN juga masih mempertimbangkan PT Merpati Nusantara Airlines (Persero) untuk masuk dalam daftar BUMN yang akan dibubarkan. Pasalnya, Merpati masih memiliki aset berupa fasilitas Maintenance, Repair and Overhaul (MRO) di Surabaya, sekaligus kewajiban yang masih harus diselesaikan.

"Merpati masih perlu ada pengkajian. Ada pinjaman dan kreditur yang harus disiapkan. Salah satu dikaji karena masih ada satu operasi di Jawa Timur," kata Kartika.

Halaman: