Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menemukan kasus positif Covid-19 pada 610 sekolah yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka atau PTM. Pernyataan ini membantah data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang mencatat 25 sekolah menjadi klaster Covid-19 di Jakarta.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan telah memeriksa ke lapangan menelusuri informasi tersebut. "Berdasarkan data di lapangan, sejak dimulai PTM Terbatas tahap satu tidak ada 25 klaster Covid-19," kata Nahdiana di Jakarta, dikutip dari Antara, Jumat (24/9).
Dinas Pendidikan Jakarta menemukan kasus Covid-19 pada enam sekolah saat menjalankan PTM. Pemprov Jakarta telah menutup enam sekolah tersebut. Mereka juga menutup satu sekolah yang melanggar protokol kesehatan selama PTM.
Kasubag Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah menjelaskan, enam sekolah yang ditutup karena temuan kasus positif yakni SDN Klender 03 (dua murid), SMK 66 (satu guru), SDN Pondok Rangon 02 (satu siswa), SMP PGRI 20 (satu guru), SMA 25 (satu guru), SMA 20 (satu siswa).
Taga mengatakan tak semua sekolah tersebut dapat dianggap sebagai klaster. Hanya satu sekolah yang menjadi sumber penularan Covid-19. Kasus lainnya sumber penularan dari luar sekolah.
"Kami bersama Dinas Kesehatan berdiskusi, jika terpapar satu orang dalam satu area dan tidak terjadi penularan itu belum dinyatakan klaster," katanya.
Nahdiana mengatakan telah membuat standar prosedur darurat penghentian sementara kegiatan PTM bila ditemukan kasus Covid-19. Dinas akan melakukan pelacakan, tes dan perawatan serta menutup sementara sekolah selama 3 x 24 jam untuk penyemprotan disinfektan.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta untuk melakukan tes usap antigen secara berkala di sekolah-sekolah.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta Dwi Oktavia menyatakan data klaster sekolah tersebut sebelum dimulainya PTM terbatas. "Tidak ada hubungan dengan PTM terbatas dan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan di lapangan," kata dia.
Dwi mengatakan perlu berhati-hati menggunakan istilah klaster. "Definisi klaster adalah ada minimal dua kasus dan terbukti secara epidemiologi penularannya terjadi di sekolah," ujarnya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) merilis data yang menunjukkan 1.299 sekolah menjadi klaster Covid-19. Data tersebut menyebutkan terdapat 25 klaster sekolah di kawasan Jakarta.
Dinas Pendidikan DKI Jakarta telah menelusuri data klaster sekolah di Ibu Kota tersebut ke Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek.
Berdasarkan penelusuran di lapangan, data PAUD Dikdasmen berdasarkan survei dengan responden dari sekolah. Survei tersebut selama periode Januari hingga September 2021, sehingga dianggap tidak menggambarkan kondisi terbaru saat dimulainya PTM terbatas.
Dinas Pendidikan DKI juga menemukan dua dari 25 sekolah yang disebut sebagai klaster Covid-19 tersebut, yang mengikuti PTM terbatas. Dua sekolah itu yakni SMP Cindera Mata Indah dan SMKS Yadika 2 Jakarta.
Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan