BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak Usia 6-11 Tahun, Imunogenisitasnya 96%

ANTARA FOTO/Prasetia Fauzani/foc.
Siswa SD memperlihatkan kartu vaksinasi usai mendapatkan suntikan vaksin COVID-19 di Taman Hutan Kota Joyoboyo, Kota Kediri, Jawa Timur, Jumat (22/10/2021). Pemerintah daerah setempat berupaya mempercepat vaksinasi COVID-19 melalui vaksinasi massal kepada pelajar SD usia 12 tahun ke atas seiring telah dimulainya Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di sejumlah sekolah.
Penulis: Rizky Alika
Editor: Maesaroh
1/11/2021, 16.07 WIB

 Ketua Umum Ikatan Dokter Anak Indonesia Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, mayoritas anak bisa menerima vaksin Sinovac.

"Amat sedikit kontraindikasi. Jadi sebagian besar anak dapat menerima vaksin ini," ujar dia.

Adapun, vaksin ini dikecualikan untuk anak dengan masalah sistem imun (immunocompromised), anak sakit berat, menderita keganasan, sesak, dan gagal jantung.

IDAI pun akan segera menerbitkan rekomendasi vaksinasi Sinovac untuk anak usia 6-11 tahun.

Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi Hindra Irawan Satari mengatajan, vaksin memenuhi syarat dalam daya lindung dan keamanannya. Namun, ia mengingatkan vaksin tersebut masih tergolong baru.

"Tentunya kita masih harus kawal. Selain itu, keamanan, daya lindung, kita sama-sama mengawal," ujar dia.

Pada awal Oktober, BPOM mengatakan telah menerima data uji klinis vaksin Sinopharm asal Tiongkok untuk anak-anak.

Lukito mengatakan, mereka bisa memberikan izin penggunaan darurat (EUA) untuk vaksin anak-anak. 

BPOM akan mengevaluasi hasil uji klinis untuk dengan sangat hati-hati. Apalagi anak-anak merupakan usia rentan sehingga aspek keamanan menjadi hal yang paling utama.


Halaman:
Reporter: Rizky Alika