Pancasila landasan ideologi bangsa Indonesia dan menjadi dasar negara yang tercantum dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Sejak 1 Juni 1945, Pancasila memiliki kedudukan yang sangat penting. Saat itu, Presiden Soekarno mengemukakan konsep Pancasila dalam pidato di sidang BPUPKI.
Sidang berjalan sekitar hampir 5 hari, kemudian pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan ide serta gagasannya terkait dasar negara Indonesia, yang dinamai “Pancasila”.
Panca artinya lima, sedangkan sila artinya prinsip atau asas. Pada saat itu Bung Karno menyebutkan lima dasar untuk negara Indonesia, yakni Sila pertama “Kebangsaan”, sila kedua “Internasionalisme atau Perikemanusiaan”, sila ketiga “Demokrasi”, sila keempat “Keadilan sosial”, dan sila kelima “Ketuhanan yang Maha Esa”.
Untuk menyempurnakan rumusan Pancasila dan membuat Undang-Undang Dasar yang berlandaskan kelima asas tersebut, maka Dokuritsu Junbi Cosakai membentuk sebuah panitia yang disebut sebagai Panitia Sembilan.
Anggota-anggotanya adalah Ir. Soekarno, Mohammad Hatta, Abikoesno Tjokroseojoso, Agus Salim, Wahid Hasjim, Mohammad Yamin, Abdul Kahar Muzakir, Mr. AA Maramis, dan Achmad Soebardjo.
Setelah melalui beberapa proses persidangan, Pancasila akhirnya dapat disahkan pada Sidang PPKI tanggal 18 Agustus 1945. Pada siding tersebut, disetujui bahwa Pancasila dicantumkan dalam Mukadimah Undang-Undang Dasar 1945 sebagai dasar negara Indonesia yang sah.
Sejak saat itu hingga sekarang, Pancasila menjadi dasar negara dan dimaknai sebagai pandangan hidup rakyat Indonesia.
Teks Pancasila
- Ketuhanan Yang Maha Esa.
- Kemanusiaan yang Adi dan Beradab.
- Persatuan Indonesia.
- Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
- Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Makna Pancasila sebagai Pandangan Hidup
Tak hanya sekadar lima kalimat semata, kelima sila tersebut memiliki makna yang diharapkan dapat menjadi pandangan hidup bangsa dan rakyat Indonesia.
Berikut butir-butir Pancasila dan maknanya sebagai pandangan hidup.
1. Sila Pertama: Ketuhanan yang Maha Esa
Sila pertama ini mengartikan bahwa kita sebagai warga negara Indonesia mempercayai dan bertakwa pada Tuhan. Tentunya ini disesuaikan dengan agama dan kepercayaan yang dimiliki oleh masing-masing orang.
Karena itu makna dari sila ini juga berarti kita perlu saling menghormati antar umat beragama sehingga tercipta kehidupan yang rukun.
Penerapan sila pertama dalam kehidupan sehari-hari yaitu mengajak keluarga di rumah untuk beribadah bersama. Sila pertama memiliki lambang bintang berwarna emas. Bentuk bintang diartikan sebagai penggambaran cahaya selayaknya Tuhan yang dapat menjadi chaya kehidupan bagi para hamba yang beriman.
Dilansir dalam laman Kemendikbud, bintang emas dalam Pancasila mengandung arti bangsa Indonesia adalah bangsa yang religius, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
2. Sila Kedua: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Penerapan sila kedua di rumah bisa dilakukan dengan cara memberi contoh kepada anak agar berlaku sopan dan menghargai orang lain. Sila kedua ini kita sebagai warga negara diminta untuk memahami bahwa setiap manusia memiliki derajat yang sama, sehingga kita harus saling menyayangi satu sama lain.
Kita juga harus saling menjaga dan membantu sesama, membela kebenaran dan keadilan, dan bekerjasama untuk kedamaian negara kita. Sila kedua dilambangkan dengan rantai yang tersusun dari 17 gelang saling terhubung. Hal tersebut memiliki arti bahwa manusia saling berhubungan dan sudah seharusnya saling tolong menolong.
3. Sila Ketiga: Persatuan Indonesia
Penerapan sila ketiga ini dapat dilakukan dengan cara menghargai lambang negara, termasuk mengetahui isi teks Pancasila yang benar dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Sila ketiga berarti kita harus menempatkan kesatuan, persatuan, dan kepentingan negara dari kepentingan masing-masing.
Kita harus mempunyai kepribadian yang rela berkorban demi negara Indonesia, mencintai bangsa Indonesia dan tanah air, serta bangga pada negara.
Sila ketiga dilambangkan dengan pohon beringin yang dikenal memiliki akar tunjang yang kuat dan bisa tumbuh sangat dalam. Sehingga masyarakat Indonesia diharapkan dapat memupuk rasa cinta tanah air sedalam-dalamnya.
4. Sila Keempat: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Sila keempat yang dilambangkan dengan kapala banteng ini jika dituangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah ikut aktif berorganisasi dan berkegiatan sosial.
Sila keempat ini mengajak kita untuk tidak memaksa-kan kehendaknya pada orang lain dan mengutamakan kepentingan negara dan orang lain.
Terkadang kita akan menemukan perbedaan pendapat dan cara pandang. Namun, kita harus menyelesaikannya dengan cara bermusyawarah atau berdiskusi.
Dengan lambang Pancasila ini rakyat Indonesia diharapkan dapat mengadopsi kebiasaan dari banteng pada saat membuat keputusan yaitu memutuskan hasil bersama-sama lewat musyawarah.
5. Sila Kelima: Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Sila kelima yang nilainya bisa dijalankan dalam keseharian salah satu contohnya adalah taat membayar pajak dan ikut menjaga fasilitas umum. Makna dari sila ini berarti mengembangkan perbuatan luhur dengan cara kekeluargaan dan gotong royong, selalu bersikap adil.
Selain itu kita harus seimbang antara hak dan kewajiban dengan juga menghormati hak-hak orang lain.
Lambang dari sila kelima adalah padi dan kapas. Padi dan kapas diartikan sebagai kebutuhan pokok berupa pangan dan sandang yang diperlukan oleh semua masyarakat Indonesia.
Sehingga lambang padi dan kapas ini memiliki makna semua rakyat Indonesia tidak perlu membedakan status sosial.