Gubernur Anies Beri Dana Hibah ke Partai Rp 27,2 Miliar

ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berharap partai politik dapat mengelola bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Penulis: Agustiyanti
22/12/2021, 18.36 WIB

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyalurkan dana hibah senilai Rp27,2 miliar untuk 10 partai politik. Dana tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021. 

"Kami berharap bantuan keuangan ini tidak hanya dilihat sekedar nilai rupiahnya, tetapi penyaluran langsung dari rakyat Jakarta untuk partai-partai politik di Jakarta," kata Anies Baswedan di Balai Kota Jakarta, Rabu (22/12). 

Ia berharap partai politik dapat mengelola bantuan yang diberikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan baik sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya. "Harapan kami, partai yang semakin maju, akan dirasakan manfaatnya oleh warganya," ujar Anies.

Serah terima bantuan keuangan kepada partai politik itu merupakan tindak lanjut Pasal 25 ayat 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018. Dalam Permendagri tersebut ditekankan setelah bantuan keuangan disalurkan kepada partai politik melalui akun rekening resmi milik partai politik, maka perlu dilakukan penyampaian tanda bukti penerimaan.

Selain itu, penyaluran dana juga perlu disertai dengan penandatanganan berita acara serah terima bantuan keuangan oleh ketua dan bendahara partai politik di tingkat provinsi bersama gubernur atau Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).

"Ini adalah kewajiban yang berasal dari APBD, berasal dari pajak warga Jakarta, diputuskan bersama oleh eksekutif dan legislatif, yang secara resmi disalurkan kepada partai politik. Sehingga ini dipegang sebagai amanat bagi kita semua," kata Anies.

Ia juga berharap agar pengelolaan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) atau Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai di Jakarta dapat menjadi rujukan bagi DPD/DPW partai di daerah lainnya.

"Di antara semua provinsi, Jakarta yang paling lengkap dan dekat, karena di sini irisan antara pusat dan Jakarta itu sangat rapat. Karena itu kita ingin sekali DPD atau DPW DKI Jakarta bisa menjadi percontohan," kata Anies.

Reporter: Antara