Kurangi Antrean, Terminal 2F Bandara Soetta Dibuka Bagi Pekerja Migran

ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/wsj.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan Kapolri Listyo Sigit Prabowo berbincang dengan seorang penumpang pesawat udara yang baru saja tiba dari luar negeri di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (24/12/2021).
Penulis: Maesaroh
24/12/2021, 20.12 WIB

Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) akan diaktifkan kembali untuk menerima kedatangan pekerja migran Indonesia (PMI) yang baru kembali ke Tanah Air. Pembukaan Terminal 2F untuk mengurangi penumpukan di Terminal 3 Soekarno-Hatta.

"Saya sudah minta kepada AP II (PT Angkasa Pura II) untuk mengaktifkan Terminal 2F dan saya harapkan PMI konsentrasi di sana sehingga tidak ada konsentrasi PMI yang banyak di Terminal 3," tutur Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, saat konferensi pers, seperti dikutip dari siaran Divisi Humas Polri melalui twitternya.

"Dan ini agar bisa dilakukan segera dan sistematis," tambahnya.

 Budi Karya bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Kapolri Listyo Sigit Prabowo, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana  (BNPB) Suharyanto meninjau pelaksanaan alur kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Provinsi Banten, Jumat (24/12).

Budi Karya mengatakan jumlah kedatangan pelaku perjalanan internasional di Soekarno-Hatta mencapai 4.000 orang dalam sehari pada pekan ini. 

Kedatangan yang besar ini harus diantisipasi termasuk dengan memperbanyak bus Damri untuk yang akan mengangkut warga negara Indonesia (WNI) yang baru datang dari luar negeri.

Pemerintah juga akan membuka Bandara Juanda di Sidoarjo, Jawa Timur sebagai pintu kedatangan internasional untuk mengurangi penumpukan di Bandara Soekarno-Hatta.

Seperti diketahui, Indonesia hanya membuka pintu penerbangan internasional di tiga bandara yakni Bandara Soetta, Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, dan Bandara Sam Ratulangi di Manado.

"Sebagian dari yang datang saya tanya tujuannya ke Lombok dan Surabaya. Oleh karenanya saya minta persiapan (Bandara Juanda),"ujar Budi Karya.

 Sesuai ketentuan, pelaku perjalanan internasional yang tiba di Indonesia diharuskan menjalani masa karantina selama 10 hari.

Bagi pelajar, Pekerja Migran Indonesia (PMI), dan pegawai negeri yang melakukan perjalanan luar negeri  diperbolehkan menggunakan fasilitas karantina gratis dari pemerintah di Wisma Atlet Kemayoran.

Di luar itu, pelaku perjalanan internasional lainnya, termasuk wisatawan, diminta melakukan karantina dengan biaya mandiri di hotel.

Pelaku perjalanan internasional akan dikelompokan dengan opsi karantina sesuai dengan keinginan usai kedatangan dari luar negeri di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (BNPB)



Namun, banyak WNI yang enggan melakukan karantina di hotel karena mahalnya biaya meskipun sesuai aturan dia seharusnya menjalani karantina di hotel.

Kepala BNBP Suharyanto mengatakan pemerintah tengah mencari solusi, termasuk dengan memperbolehkan mereka yang tidak memenuhi syarat untuk menjalani karantina gratis di fasilitas pemerintah.
"Ada beberapa yang ga mau karantina di hotel. Maunya gratis. Ini dicari solusinya bagi mereka tetap dilaksakanan karantina di wisma sehingga tidak gaduh,"tutur Suharyanto.

 Pemerintah akan menambah tiga lokasi yang akan diubah menjadi fasilitas karantina terpusat itu adalah Rumah Susun Penggilingan di Pulau Gebang, Jakarta Timur, Rumah Susun Daan Mogot di Jakarta Barat serta Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Jakarta Selatan.