Harga CPO Melesat, Dana Pungutan Sawit 2021 Cetak Rekor Rp 71 Triliun

ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/tom.
Pekerja memanen tandan buah segar kelapa sawit di kebun milik salah satu perusahaan kelapa sawit di Kecamatan Candi Laras Selatan, Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, Kamis (11/11/2021).
17/1/2022, 22.16 WIB

Dana pungutan (DP) ekspor industri sawit pada 2021 menjadi yang tertinggi sejak didirikan pada 2015 yakni senilai Rp 71,64 triliun. Pertumbuhan harga sawit dunia menjadi pendorong utama lonjakan dana ini. 

Berdasarkan data Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) , volume eskpor sawit 2021 tercatat hanya mencapai 36,97 juta ton atau lebih rendah pada realisasi 2017 sebanyak 37,44 juta ton. Namun, nilai ekspor sawit pada tahun lalu mencetak rekor baru atau melonjak 31,99% menjadi US$ 30,32 miliar. 

"Jadi, di 2021 ini memang penerimaan terbesar yang kami terima oleh BPDPKS. Ini disebabkan karena harga sawit yang meningkat terus, sehingga tarif (DP ekspor) maksimum," kata Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IV, Senin (17/1). 

Sebagai informasi, harga rata-rata CPO global sepanjang 2021 di atas US$ 1.000 per ton. Harga tertinggi terjadi pada Oktober 2021 atau senilai US$ 1.390 per ton. 

Adapun, skema perhitungan BPDPKS adalah senilai US$ 55 untuk penjualan CPO senilai US$ 750 per ton. Setiap penambahan harga jual sebanyak US$ 50 per ton, DP ekspor akan ditambah US$ 20.

Penambahan akan terus dilakukan hingga nilai jual CPO mencapai US$ 1.000 per ton. Dengan demikian, DP ekspor maksimal mencapai US$ 175 per ton. 

Meski penerimaan BPDPKS tercatat menyentuh rekor, kinerja program peremajaan sawit rakyat (PSR)  tercatat anjlok. Pada 2021, luas lahan yang mendapatkan program PSR hanya 42.212 hektar atau susut 55,1% dari capaian 2020 seluas 94.033 hektar. 

Dana PSR yang tersalurkan pun anjlok 56,3% dari capaian 2020 menjadi Rp 17,7 triliun. Eddy mengatakan hal ini disebabkan oleh penambahan  verifikasi data perkebunan dengan peta dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) dan Dinas Pertanahan daerah. 

Selain itu, Eddy menilai banyak peserta program PSR yang mengundurkan diri untuk menikmati tingginya harga CPO global. "Sehingga, dengan alasan apa pun, mereka (peserta Program) mengundurkan diri," kata Eddy. 

Pada 2016-2021, BPDPKS telah menyalurkan dana Rp 6,59 triliun untuk peremajaan kebun sawit seluas 242 ribu hektar milik 105 ribu pekebun. Luas lahan hasil Program PSR terluas ada di provinsi Sumatra Selatan, Aceh, dan Riau. 

Program peremajaan sawit ini dibuat pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun dan memperbaiki tata ruang perkebunan. Apalagi hingga saat ini, produktivitas sawit Indonesia masih sekitar 3 ton-4 ton per hektare setara minyak sawit mentah (CPO).

Dalam program ini, pemerintah mengupayakan penanaman kembali dengan varietas sawit yang memiliki produktivitas lebih tinggi dengan target menghasilkan 5 ton sampai 6 ton per hektare setara CPO.

Adapun pemerintah menargetkan peremajaan sawit rakyat pada lahan seluas 540.000 hektare dalam waktu lima tahun, dengan target 180.000 hektare per tahunnya.

Reporter: Andi M. Arief