Diteriaki 3 Periode saat Blusukan, Jokowi: Harus Patuh Konstitusi

Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat kunjungan kerja ke Candi Borobudur, Jawa Tengah, Rabu (30/3). Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden
30/3/2022, 17.44 WIB

Para pengusung penundaan dan perpanjangan masa jabatan Joko Widodo mengklaim keinginan ini berasal dari rakyat. Menko Perekonomian yang juga Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto menyatakan perpanjangan masa jabatan Joko berasal dari petani sawit. 

Teranyar, Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan alasan penundaan berdasarkan permintaan 110 juta warganet. Menurutnya, usulan tersebut merupakan hasil analisis big data pemerintah.  Meskipun ketika diminta membuktikan big data tersebut, Luhut menepis keraguan publik terhadap validitas data yang disampaikannya.

Pada siniar Deddy Corbuzier, Luhut mengatakan semua wacana yang muncul di masyarakat terkait masa jabatan Presiden Jokowi merupakan bagian dari demokrasi. Nantinya, menjadi tugas parlemen untuk membuat sikap terkait suara-suara dari masyarakat, yang merupakan konstituen mereka.

"Kalau rakyatnya terus berkembang, terus gimana nanti bilang di DPR bagaimana, MPR bagaimana, ya kan konstitusi yang dibikin itu yang ditaati oleh presiden," kata Luhut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika