Ditambah Cuti Bersama, Libur Panjang Lebaran Tahun Ini Capai 10 Hari
Pemerintah telah memutuskan cuti bersama Hari Raya Idulfitri jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei mendatang. Hal ini telah diatur dalam Surat Keterangan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang ditetapkan pada Kamis (7/4).
Dengan cuti bersama ini, maka masyarakat bisa mendapatkan libur sebanyak 10 hari mulai dari Jumat (29/4) sampai Minggu (8/5). Secara rinci, cuti bersama berjumlah empat hari di luar hari libur nasional, yakni Jumat (29 April), kemudian Rabu (4/5) hingga Jumat (6/5).
Sedangkan libur Nasional Hari Raya Idulfitri 1443 H L jatuh pada tanggal 2 dan 3 Mei. Adapun tanggal 7 dan 8 Mei jatuh pada hari Sabtu dan Minggu.
Pengumuman cuti bersama ini disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Rabu (6/4). Namun Jokowi juga mengingatkan warga tetap waspada terhadap potensi penularan Covid-19 lantaran pandemi belum usai.
Oleh sebab itu masyarakat diminta tetap patuh protokol kesehatan. "Segera melengkapi vaksinasi booster dan harus tetap jaga protokol kesehatan," kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu (6/4).
Sebelumnya, Jokowi melihat tanda bahwa semua masyarakat ingin mudik. Untuk itu, perlu persiapan ekstra untuk menangani arus keberangkatan dan arus balik mudik.