Presiden Joko Widodo telah resmi menetapkan lima penjabat (Pj) gubernur, yaitu Al Muktabar sebagai Pj Gubernur Banten menggantikan Wahidin Halim; Ridwan Djamaluddin menjadi Pj Gubernur Bangka Belitung menggantikan Erzaldi Rosman; Hamka Hendra Noer sebagai Pj Gubernur Gorontalo menggantikan Rusli Habibie, Paulus Waterpauw menjadi Pj Gubernur Papua Barat menggantikan Dominggus Mandacan; serta Akmal Malik menjadi Pj Gubernur Sulawesi Barat menggantikan Andi Ali Baal Masdar.
Saat melantik kelima Pj gubernur, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan lima pesan kepada Pj kepala daerah yang akan menjabat hingga satu tahun ke depan.
Tito meminta agar saat memimpin mereka dapat menjaga stabilitas politik, pemerintahan, dan keamanan di masing-masing daerah, agar lebih mudah dalam melaksanakan berbagai program di daerah. “Tanpa itu, semua program-program yang direncanakan akan sulit dieksekusi,” ujar Tito saat memberikan sambutan usai melantik Pj Gubernur di Aula Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Kamis (12/5).
Sebagai pimpinan tertinggi di tingkat provinsi, Tito berharap para Pj gubernur juga dapat menjalin komunikasi yang baik. Terutama dalam membangun hubungan dengan pemerintah pusat, serta para pemimpin daerah lain yang tegabung dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kemudian juga kepada para staf dan jajaran yang akan membantu tugas mereka di daerah.
“Saya optimis dari track record, kemampuan intelektual akademik, dan semuanya, kita harapkan bapak-bapak bisa menjalin komunikasi yang baik ke atas, ke samping, dan ke bawah,” katanya.
Selanjutnya, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu juga berharap agar para Pj gubernur dapat memberi perhatian khusus kepada program-program strategis nasional. Terlebih, jika mengingat bahwa mereka adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat di daerah.
Salah satu program yang mesti diberikan perhatian khusus adalah penanganan pandemi Corona Virus Desease-19 (Covid-19). Tito menegaskan pandemi belum selesai, walaupun kasusnya telah melandai. Untuk itu, dia meminta agar para Pj gubernur mampu meneruskan beragam kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan pandemi dan mengadaptasikannya dengan kondisi daerah tugas masing-masing.
“Ini menjadi atensi bagi kita semua. Jangan lengah. Kebijakan pemerintah pusat tolong terjemahkan dalam konteks wilayah masing-masing,” kata Tito.
Selain itu, program pemerintah pusat lain yang mesti menjadi perhatian adalah pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19. Dia menyampaikan bahwa pemulihan ekonomi dapat dilakukan dengan mempercepat realisasi belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Menurutnya, hal tersebut dapat menstimulasi pihak swasta untuk turut membantu pemulihan ekonomi.
“Tanpa peran swasta, maka recovery tidak akan maksimal. Peran swasta jadi kunci,” jelasnya.
Terkait dengan APBD, Tito memerintahkan agar Pj gubernur yang baru dilantik juga dapat menyelaraskannya secara paralel dengan berbagai program strategis nasional (PSN) di daerah. Menurutnya hal tersebut dapat dilakukan, sebab meski sebagai Pj gubernur, kelimanya memiliki tugas dan wewenang yang sama dengan gubernur secara terbatas.
Tak hanya soal APBD, Tito juga mengingatkan agar para Pj gubernur dapat melaksanakan tugas bukan hanya dari balik meja, tetapi juga turun menemui masyarakat atau dikenal dengan istilah blusukan. Utamanya untuk membantu beberapa program yang tengah gencar dijalankan pemerintah, seperti program pada bidang kesehatan dan infrastruktur.
“Itu memerlukan rekan-rekan tidak bekerja di belakang meja, tapi harus turun blusukan. Nanti kita akan bertemu di ruang kerja saya untuk membicarakan hal-hal yang lebih teknis,” tuturnya.
Pj gubernur ini akan menjadi bagian dari 49 kepala daerah gelombang pertama yang berakhir masa jabatannya Mei ini. Secara total, tahun ini akan ada 101 kepala daerah yang selesai masa tugasnya. Selain 5 gubernur yang telah disebutkan, terdapat juga Gubernur Aceh yang akan berakhir masa jabatannya Juni mendatang, serta Gubernur DKI Jakarta yang berakhir Oktober nanti.
Berikut daftar kepala daerah yang akan berakhir tahun ini.
Sementara tahun depan, akan ada 171 kepala daerah yang berakhir masa jabatannya. Pemerintah juga perlu mencari calon Pj kepala daerah sebagai amanat dari Undang-Undang tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, yang memerintahkan pemilihan kepala daerah dilakukan serentak pada November 2024.