Penyidik telah menerima laporan kerugian korban mencapai lebih dari Rp 124 miliar. Pada awal April lalu, Polri mengumumkan bahwa kerugian korban dari kasus Fahrenheit diperkirakan mencapai Rp 480 miliar dari 550 korban.

Berikut data kerugian akibat kejahatan Siber:

Sebelumnya, tersangka Hendry Susanto diduga menipu para korban yang berinvestasi melalui robot trading Fahrenheit menggunakan skema ponzi, yaitu investasi yang mengandalkan keuntungan berdasarkan anggota yang baru bergabung. Dari para korban, dia memperoleh keuntungan tetap 1%-25% setiap harinya.

Fahrenheit sebagai robot trading kripto mengandalkan fluktuasi perdagangan berdasarkan mekanisme robot. Di mana para investor tak perlu selalu memperhatikan perkembangan pasar dan berita, karena teknologi robot yang diawasi trader berpengalaman.

Dalam pengoperasiannya robot trading ini diklaim menghasilkan keuntungan secara konsisten dengan pengelolaan keuangan yang baik berdasarkan equitas yang ada, serta secara otomatis membuka dan menutup pesanan setiap hari.

Akan tetapi, faktanya robot trading milik PT FSP Akademi Pro ini tidak memiliki izin dari Kementerian Perdagangan. Kemudian, PT FSP Akademi Pro juga bekerja sama dengan PT Lotus Global Buana, di mana perusahaan tersebut bertindak sebagai broker yang ternyata juga tidak memiliki izin dari Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappeti).

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla