Partai Amanat Nasional (PAN) telah menunjuk Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Yandri Susanto, untuk menjadi Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Yandri menggantikan posisi Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, yang telah ditunjuk Presiden Joko Widodo menjadi Menteri Perdagangan.
Penunjukkan itu berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan Dewan Pengurus Pusat (DPP) PAN kepada Fraksi PAN di MPR.
Pelantikan Yandri sebagai Wakil Ketua MPR yang baru dijadwalkan pada Kamis (30/6) pada pukul 13.00 WIB, setelah Sidang Paripurna MPR. Jadwal tersebut rencananya berbarengan dengan pelantikan anggota MPR pengganti antar waktu (PAW).
“Insya Allah proses persiapan pelantikan sedang berjalan,” kata Yandri kepada awak media, Selasa (28/6).
Dalam mengemban amanah baru ini, Yandri mengaku sudah mendapatkan banyak wejangan dari Zulkifli, yang telah memiliki banyak pengalaman sebagai pimpinan MPR. Dia pernah menjabat sebagai Ketua MPR selama lima tahun, kemudian dua setengah tahun sebagai wakil ketua.
“Tentu saya akan banyak meneruskan, atau minimal mendekati cara beliau untuk menjadi pimpinan MPR,” tuturnya.
Selain itu, dirinya juga mengaku siap bekerja sama dengan jajaran pimpinan MPR yang lain. Nantinya, dia juga berkomitmen untuk menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah ditetapkan.
“Masing-masing wakil ketua itu apa saja fungsi dan tugasnya. Saya akan berada di koridor itu saja,” katanya.
Sementara terkait penggantinya nanti di Komisi VIII DPR, jabatan tersebut akan diisi rekannya yang cukup senior di PAN, dan saat ini masih ditugaskan di luar Komisi VIII DPR. “Dari kawasan timur,” ungkapnya.
Penunjukkan Yandri sebagai Wakil Ketua MPR pun dibenarkan Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi. Menurutnya, keputusan penunjukkan tersebut merupakan hasil dari musyawarah dalam rapat harian DPP PAN.
“Tidak pakai voting,” kata Yoga saat dihubungi Katadata.co.id pada Selasa (28/6).
Alasan terpilihnya Yandri disebabkan perlu adanya pembagian tugas dan peran kerja di dalam internal PAN, khususnya sebagai anggota dewan.
“Bagi PAN, soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR/ MPR adalah tentang pembagian tugas, peran dan kerja buat partai dan terutama memberi manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.