Kejaksaan Kantongi Calon Tersangka Korupsi Proyek BFC Krakatau Steel

Nuhansa Mikrefin/Katadata
Gedung Kejaksaan Agung Bidang Tindak Pidana Khusus
30/6/2022, 13.39 WIB

Sebagai pihak vendor, VS diperiksa terkait penyediaan pipa & fitting UPVC, material stud bolt & dog bolt, railway, trabelling rail, paket railway hot metal, cable electrical & instrument, outstanding material, rail crane, counter sunk bolt, nut & washer, dan material lainnya pada area proyek BFC.

Diketahui, nilai kontrak dari penyediaan tersebut sebesar USD 3,7 juta atau Rp 24,03 miliar.

“Jumlah yang dibayarkan PT Krakatau Engineering ke rekening PT Victorindo Inti Cemerlang sebesar Rp 30,4 miliar,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Ketut Sumedana dalam keterangan resminya pada Rabu (30/6) malam.

Kemudian, tim penyidik juga memeriksa Direktur Utama PT SCG Ready Mix Indonesia, berinisial RRH. Dirinya diperiksa terkait subkontrak dari PT Krakatau Engineering untuk pembangunan proyek BFC.

Dalam kasus ini, tim penyidik sebelumnya menemukan bahwa Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) memberikan pinjaman sebesar Rp 2,45 triliun kepada PT Krakatau Engineering, anak perusahaan PT Krakatau Steel. Pinjaman itu untuk pembiayaan pembangunan pabrik BFC atau tanur tiup.

Dari pinjaman tersebut, hingga saat ini PT Krakatau Engineering diketahui masih belum bisa melunasinya disebabkan berbagai permasalahan di dalam proyek pembangunan pabrik BFC. Sebagaimana diketahui, dari proyek tersebut, PT Krakatau Engineering mengalami kerugian mencapai Rp 478 miliar.

Halaman:
Reporter: Ashri Fadilla