Polda Metro Jaya menangkap empat pejabat Badan Pertanahan Nasional. Keempatnya diduga terlibat kasus mafia tanah di DKI Jakarta dan Bekasi, Jawa Barat.
Direktur Reserse Kriminal Polda Metro Jaya Komisaris Besar Pol Hengki Haryadi mengatakan keempat pejabat BPN ditangkap di beberapa wilayah. Salah satunya inisial PS sebagai Ketua Ajudifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di BPN Jakarta Selatan ditangkap di Depok.
"Sudah kami tangkap dan tetapkan sebagai tersangka," kata Hengki di Jakarta, Rabu (13/7) dikutip dari Antara.
Hengki menjelaskan modus operandi yang dilakukan tergolong baru dan menimbulkan banyak korban. Namun ia belum menjelaskan secara detail modus yang dimaksud.
Selain itu aksi ini diduga melibatkan pejabat dan pendana lainnya. Dia juga mengatakan penangkapan ini juga merupakan dukungan Satuan Tugas Mafia Tanah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN. "Kami akan segera melakukan rilis terkait mafia tanah ini," kata Hengki.
Pada Desember 2021 lalu, Satgas Anti Mafia Tanah Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Cakung, Jakarta Timur.
Mereka terdiri dari delapan orang pegawai BPN, satu orang pensiunan pegawai BPN dan satu orang kalangan sipil. Mereka diduga terlibat keterangan palsu dalam akta otentik dan/atau pemalsuan surat PT Salve Veritate.
Sebelumnya Wakil Menteri ATR/BPN Raja Juli Antoni mendapatkan tugas dari Presiden Joko Widodo yakni penyelesaian konflik agraria dan sertifikat tanah.
Dia juga akan berusaha menyelesaikan masalah praktik mafia tanah di dalam negeri. Caranya dengan membangun proses yang sederhana, transparan, dan melayani masyarakat.
"Saya sudah baca, di Wakatobi banyak terjadi 'pedang-pedangan' dengan Presiden, banyak terjadi konflik di bawa yang membuat kami sedih," kata Raja Juli di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (15/6).