Menurut Setya, kebijakan ini berlaku untuk jangka waktu yang tak ditentukan lantaran mengacu kasus Covid-19 di Indonesia. Setneg juga akan terus mengevaluasi kebijakan ini secara berkala.
“Mohon kiranya saudara dapat menerapkan dan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini di lingkungan instansi masing-masing,” katanya.
Sedangkan kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan pada Jumat (22/7). Pemerintah melaporkan bahwa penambahan kasus mencapai 4.834 orang. Penyumbang terbanyak dari penambahan tersebut yaitu Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Reporter: Ashri Fadilla