Presiden Joko Widodo pada rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2022-2023, telah menyampaikan pidato nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Negara dan Belanja Negara (RAPBN) 2023.
Pemerintah pun mengumumkan mengalokasikan belanja negara sebesar Rp 3.041 triliun, dalam RAPBN 2023. Target belanja negara ini lebih rendah dibandingkan proyeksi belanja negara yang mencapai Rp 3.169 triliun.
Presiden menjelaskan, belanja negara pada tahun depan, mencakup belanja pemerintah pusat sebesar Rp2.230 triliun, dan transfer ke daerah Rp 811,7 triliun.
Alokasi belanja pemerintah pusat turun dibandingkan outlook tahun ini sebesar Rp 2.370 triliun, sedangkan transfer ke daerah naik dari outlook tahun ini Rp 799 triliun.
"Arsitektur fiskal tahun 2023 dirancang untuk memperkokoh fondasi perekonomian dalam menghadapi tantangan saat ini maupun di masa yang akan datang," ujar Jokowi dalam Pidato Nota Keuangan RAPBN 2023, Selasa (16/8).
Jokowi menjelaskkan, RAPBN 2023 akan diarahkan untuk mendukung lima fokus utama pemerintah.
Apa saja fokus utama pemerintah tahun depan, simak beritanya di sini.
Pada pidato nota keuangan kali ini, salah satu isu yang tidak disinggung Jokowi adalah menyangkut gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS). Padahal, kenaikan gaji PNS biasanya menjadi salah satu topik dalam pidato Jokowi tentang nota keuangan.
Dalam buku nota keuangan RAPBN 2023, pemerintah mengalokasikan belanja pegawai mencapai Rp 442,57 triliun, naik dibandingkan outlook tahun ini Rp 416,62 triliun.
Alokasi belanja pegawai mengalami tren kenaikan sejak 2018. Pada 2018, pemerintah merealisasikan belanja pegawai Rp 346,89 triliun, lalu naik menjadi Rp 376,07 triliun pada 2019, Rp 380,53 triliun pada 2020, dan Rp 387,75 triliun pada 2021.
Simak artikel lebih lengkap di sini.
Pada RAPBN 2023 alokasi anggaran Polri mencapai Rp107,8 triliun. Jumlah ini merupakan ketiga terbesar setelah Kementerian Pertahanan serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pada RAPBN 2023, anggaran Polri tersebut lebih tinggi dari institusi pemerintahan lainnya seperti Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemendikbudristek yang mencapai Rp 80,2 triliun. Sementara anggaran Kementerian Kesehatan mencapai Rp88,5 triliun.
Namun demikian, jatah alokasi Polri masih lebih kecil dari anggaran Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp131,9 triliun. Sementara anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mencapai Rp 125,2 triliun.
Simak artikel selengkapnya di sini.