Bahas Kasus Ferdy Sambo, DPR Panggil Mahfud hingga Komnas HAM

ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/aww.
Menkopolhukam Mahfud MD (kanan) berbincang dengan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dalam Penganugerahan Tanda Kehormatan Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2022).
22/8/2022, 11.56 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Senin (22/8). Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD.

Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni mengatakan, rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB itu akan digunakan dewan untuk menggali arah kebijakan kepolisian dalam menghadapi kasus tersebut.

"Kami perlu mengetahui arah kebijakan dan pertimbangan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terhadap polisi terkait kasus ini," kata Sahroni dalam pembukaan rapat sepeti disiarkan dalam Kompas TV.

 Mahfud lalu mengawali penjelasannya dengan menceritakan awal ia mengetahui adanya pembunuhan. Seperti pada penjelasan sebelumnya, Mahfud mengaku sempat meminta Kompolnas dan Komnas HAM untuk mengubah cara berpikir terkait kematian Brigadir J.

"Saya bilang ke Pak Benny (Mamoto, Ketua Kompolnas), ada isu di luar bahwa Kompolnas dan Komnas HAM disetir secara skenario," kata Mahfud.

Hingga berita ini ditulis, rapat masih berlangsung. Selain Mahfud, rapat ini juga dihadiri Komisi Kepolisian Nasional, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Irjen Pol. Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Foto: Instagram @albert_kleo (Instagram @albert_kleo)

Sedangkan kasus ini telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Selain Inspektur Jenderal Pol. Ferdy Sambo, empat orang lainnya adalah Putri Candrawathi, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Ma'ruf.

Sebelumnya Mahfud mengatakan Ferdy Sambo seperti memiliki kerajaan sendiri sehingga pengungkapan kasus ini mengalami kendala. Apalagi posisi Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) memiliki kekuasaan besar lantaran bisa menentukan karier hingga pemecatan anggota Polri.

Ia juga mencium adanya pusat-pusat kekuatan di internal Polri. Ini mengakibatkan Kapolri mengalami kendala dalam membongkar kasus kematian Brigadir J.

"Bukan rahasia ada banyak kelompok, ada A, B, C, ada Brimob, Propam, Bareskrim, dan itu tidak sepenuhnya satu," kata Mahfud dalam siniar Akbar Faizal Uncensored yang disiarkan pada Rabu (17/8).