Polri Janji Tak Pandang Bulu Razia Penyelewengan BBM Subsidi

Muhammad Zaenuddin|Katadata
Sejumlah kendaraan antre mengisi BBM jenis Pertalite dan Pertamax di salah satu SPBU Pejompongan, Jakarta, Selasa (23/8).
30/8/2022, 14.34 WIB

Pemerintah tengah memastikan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) digunakan tepat sesuai sasaran. Kepolisian RI (Polri) pun kerap melakukan razia penyelewengan BBM bersubsidi.

"Masalah migas tidak pandang bulu. Hajar saja, sikat saja," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah secara daring, Selasa (30/8).

Menurutnya, Mabes Polri dan Polda Metro Jaya akan operasi bersama untuk mengetahui penyelewengan migas. Pihaknya tidak ingin terjadi penimbunan hingga penyelewengan BBM.

Selain itu, Polri juga membentuk Satgas Migas untuk memastikan kecukupan stok dan memastikan stabilitas harga BBM. Korps Bhayangkara juga meminta para industri perkebunan dan tambang untuk tidak menggunakan BBM bersubsidi. "Subsidi ini sangat besar sekali, Rp 502 triliun," ujarnya.

Whisnu memastikan, Polri akan bertindak tegas terhadap penyelewengan migas. Penegakan hukum akan dilakukan sebagai upaya terakhir pada penyimpangan dan tindak pidana.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian juga meminta Polri untuk memastikan BBM bersubsidi digunakan dengan tepat sasaran. "Jangan jatuh kepada mereka yang seharusnya tidak perlu subsidi, seperti industri besar," katanya.

Meski begitu, Tito juga meminta Polri untuk tidak bertindak berlebihan karena harga BBM diatur mekanisme pasar. "Over reactive akibatkan distribusi lambat, kelangkaan, dan kenaikan harga," kata mantan Kapolri tersebut.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika