DPRD Jakarta Ajukan Tiga Nama Pj Gubernur Pengganti Anies Hari Ini

ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan sambutan saat peresmian rumah DP nol persen di Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (8/9/2022).
13/9/2022, 09.30 WIB

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta akan mengajukan usulan calon Penjabat (Pj) Gubernur DKI kepada Kementerian Dalam Negeri dalam Rapat Pimpinan Gabungan pada hari ini, Selasa (13/9). Usulan nama pengganti Anies Baswedan tersebut tersebut diambil berdasarkan tiga nama terbanyak yang muncul.

"Tinggal dihitung saja paling tertinggi, itu yang kami serahkan ke Kemendagri," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi di gedung DPRD DKI dikutip dari Antara, Senin (12/9).

Mekanisme tersebut diputuskan dalam Rapat Pimpinan Gabungan pertama yang diadakan pada Senin siang. Adapun skemanya, sembilan fraksi di DPRD DKI masing-masing menyetorkan tiga nama berbeda sehingga total ada 27 nama. Tiga nama tersebut dimasukkan ke dalam amplop dan baru dibuka pada Rapat Pimpinan Gabungan kedua pada Selasa (13/9).

Setelah itu, nama-nama dari sembilan fraksi tersebut kemudian dihitung sehingga muncul tiga nama terbanyak yang muncul di Rapimgab DPRD DKI. Prasetio menambahkan, dalam Rapimgab pertama ini, lima pimpinan DPRD DKI tidak jadi mengirimkan tiga nama usulan.

 Sebelumnya, usai rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, tiga nama juga bisa diusulkan dari lima pimpinan dewan sehingga total menjadi 42 nama. "Karena kami ini kan anggota fraksi, tidak jadi (ikut mengirimkan tiga nama). Jadinya hanya 27 nama," katanya.

Wakil Ketua DPRD DKI Rani Mauliani menambahkan, apabila dalam penghitungan itu ada nama dengan jumlah yang seimbang, mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. "Itu kesepakatan saja, musyawarah mufakat," kata Rani.

DPRD DKI akan mengumumkan kepada media tiga nama yang diusulkan itu setelah Rapimgab kedua pada Selasa (13/9) setelah Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria.

 DPRD DKI akan menyerahkan tiga nama usulan calon Penjabat Gubernur DKI itu kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelum 16 September 2022.

Anies Baswedan dilantik menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 16 Oktober 2017 dan masa jabatannya akan berakhir pada pertengahan Oktober 2022. Lantas bagaimana kinerja perekonomian Ibu Kota di era kepemimpinan Anies?

Menjelang akhir masa jabatan Anies, ekonomi DKI Jakarta tumbuh 5,11% pada semester I 2022 dibanding semester I 2021 (cumulative to cumulative/c-to-c). Capaian tersebut lebih baik dibanding pertumbuhan ekonomi DKI di masa pandemi, yang terkontraksi sedalam 2,39% pada 2020 dan tumbuh 3,56% pada 2021.


 

Reporter: Antara