Presiden Joko Widodo resmi melantik Johanis Tanak sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sisa masa jabatan hingga 2023. Johanis menggantikan Lili Pintauli yang mundur pada 11 Juli 2022 lalu.
Pelantikan dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Jumat (28//10) pukul 09.30 WIB. Prosesi diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan, pembacaan Keputusan Presiden tentang pengangkatan Johanis, dan sumpah jabatan.
"Saya berjanji dalam melakukan sesuatu dalam tugas tidak sekali-kali akan menerima langsung atau tidak langsung dari siapa pun," kata Johanis mengulang sumpah yang dibacakan Jokowi.
Berdasarkan pengamatan Katadata.co.id, Pelantikan Johanis dihadiri oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Ketua KPK Firli Bahuri. Hadir pula Kepala Kepolisian Listyo Sigit Prabowo, dan Anggota Dewan Pengawas KPK, seperti Albertina Ho, Harjono, dan Syamsuddin Haris.
Johanis juga memberikan komentar usai dirinya resmi menjadi Wakil Ketua KPK. "Komitmen saya tentunya sama dengan komitmen teman-teman yang lain. Kalau kita mengatakan melaksanakan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tentunya tidak akan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
Sebelum dilantik, Johanis telah menjalani uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) I Nyoman Wara. Johanis terpilih dalam uji kepatutan dan ditetapkan sebagai calon pimpinan KPK dalam sidang paripurna DPR pada 29 September 2022.
Johanis Tanak merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Ia menempuh pendidikan pada 1983. Kemudian pada 2019 Johanis melanjutkan pendidikan di bidang hukum hingga meraih gelar Doktor di Universitas Airlangga.
Johanis adalah pensiunan jaksa yang telah berkarir di banyak kejaksaan tinggi Johanis pernah menjabat sebagai Wakil Kejaksaan Tinggi Riau pada 2014. Setelah itu pada 2016 ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah.
Dalam perjalanan karirnya, Johanis pernah ditunjuk menjadi Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung RI. Ia pun pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.
Pada 2019 Johanis sebenarnya telah ikut dalam seleksi calon pimpinan KPK. Ia masuk dalam daftar 10 calon pimpinan KPK. Namun saat itu ia tidak terpilih. Ia kembali menjalani uji kepatutan dan kelayakan di DPR pada 2022 untuk mengisi kursi kosong pimpinan KPK yang ditinggal oleh Lili Pintauli yang terseret kasus gratifikasi.