Rumah Sakit Umum Pusat atau RSUP dr. Sardjito menelusuri penyebab utama gangguan ginjal akut pada anak. Rumah sakit ini pun merawat 12 anak yang diduga mengalami Gangguan Ginjal Akut (GGA).
Direktur Utama RSUP dr. Sardjito Yogyakarta Eniarti mengatakan, dari 12 pasien, hanya empat yang dapat dilakukan pemeriksaan biopsi ginjal, pemeriksaan panel patogen dan metagenomik.
Tiga dari empat di antaranya juga melakukan pemeriksaan toksikologi darah dan uri.
Hasil pemeriksaan panel patogen menunjukkan, satu anak terdeteksi adenovirus, dua anak SARSCoV2, satu influenza, dan satu anak Staphylococcus sp.
Dari hasil pemeriksaan toksikologi terhadap tiga pasien menunjukkan, satu pasien positif DEG atau Dietilena glikol.
“Diketahui juga keempat pasien tersebut (yang melakukan biopsi ginjal) memiliki riwayat mengonsumsi obat sirup,” ujar Eni saat Konferensi Pers Update Penanganan COVID-19 dan Gangguan Ginjal Akut (AKI) di Indonesia pada Jumat (4/11), dikutip dari laman resmi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Minggu (6/11).
Namun ia menyampaikan bahwa penyebab gangguan ginjal akut kemungkinan bukan hanya satu faktor. “Dari hasil investigasi di Yogyakarta belum bisa disimpulkan penyebabnya, karena memang sampel yang diperiksa baru tiga,” kata dia.
“Ini kan sangat sedikit untuk menyatakan satu simpulan,” tambah Eni.
Sebagai bentuk kewaspadaan dini, masyarakat diimbau untuk tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirop secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan, hingga menunggu hasil investigasi lebih lanjut.
Masyarakat juga diminta untuk selalu waspada terhadap kesehatan anak. Bila jumlah urine berkurang bahkan tidak keluar sama sekali, diimbau untuk segera ke tenaga kesehatan atau fasyankes terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Eni pun menjelaskan bahwa 12 pasien Gangguan Ginjal Akut pada yang dirawat di RSUP dr. Sardjito berusia tujuh bulan sampai 13 tahun. Enam di antaranya meninggal dunia, sementara sisanya sembuh setelah menjalani perawatan.
Satu pasien terakhir telah dipulangkan pada Kamis (3/11). Ini artinya, sudah tidak ada lagi pasien Gangguan Ginjal Akut yang dirawat di RSUP dr. Sarjito.