Perbankan Siapkan Produk untuk Tampung Devisa Hasil Ekspor Lebih Lama

ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/YU
Aktivitas bongkar muat kontainer berlangsung di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
16/1/2023, 12.17 WIB

"Mereka diminta membawa Dolar Amerika Serikat ke dalam negeri, produk-produk apa yang menarik mereka dan dirasa menguntungkan kalau ditaruh di dalam negeri," ujar Jahja.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pengaturan devisa yang ada saat ini tak mewajibkan penempatan dana dalam jangka waktu tertentu. Ini berbeda dengan pengaturan yang ditetapkan sejumlah negara.

Airlangga mencontohkan, India dan Thailand yang mewajibkan devisa yang masuk untuk mengendap setidaknya selama enam bulan. Beberapa negara bahkan mengatur jangka waktu penempatan di dalam negeri hingga 12 bulan.

Airlangga mengatakan salah satu revisi yang diinginkan presiden adalah menambah sektor yang diwajibkan untuk memarkir devisa di dalam negeri. Salah satunya, sektor manufaktur seperti permesinan dan otomotif.  

Menurutnya, revisi PP No. 1-2019 akan mendongkrak cadangan devisa sejalan dengan pertumbuhan ekspor dan surplus neraca perdagangan. Pemerintah menargetkan ekspor pada tahun ini tumbuh 12,8%, sedangkan impor tumbuh 14,9%.

Halaman:
Reporter: Andi M. Arief