Jokowi Minta Menkominfo Hormati Proses Hukum di Kejaksaan Agung

Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Program Banggakencana dan Penurunan Stunting di BKKBN, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.
9/2/2023, 14.27 WIB

Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate pada Selasa, 14 Februari mendatang. Kepada Katadata.co.id, Johnny juga telah mengonfirmasikan kesediaannya untuk hadir sebagai saksi.

“Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny.

Dalam perkara dugaan korupsi BTS dan BAKTI Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa lebih dari 60 saksi.

Hingga kini penyidik melakukan pencegahan pada 23 orang untuk memudahkan proses penyidikan perkara.  Adapun lima orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Ada juga tersangka atas nama Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.  Tersangka lain adalah Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment. Terakhir Kejagung menetapkan tersangka kelima atas nama Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 


Halaman: