Jokowi Minta Menkominfo Hormati Proses Hukum di Kejaksaan Agung

Ameidyo Daud Nasution
9 Februari 2023, 14:27
jokowi, menkominfo, bakti
Youtube/Sekretariat Presiden
Presiden Joko Widodo saat membuka Rakernas Program Banggakencana dan Penurunan Stunting di BKKBN, Jakarta, Rabu (25/1). Foto: Youtube/Sekretariat Presiden.

Kejagung menjadwalkan ulang pemeriksaan Johnny G Plate pada Selasa, 14 Februari mendatang. Kepada Katadata.co.id, Johnny juga telah mengonfirmasikan kesediaannya untuk hadir sebagai saksi.

“Jika dibutuhkan keterangan maka akan hadir pada jadwal yang sesuai,” ujar Johnny.

Dalam perkara dugaan korupsi BTS dan BAKTI Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Selain itu, kejaksaan juga telah memeriksa lebih dari 60 saksi.

Hingga kini penyidik melakukan pencegahan pada 23 orang untuk memudahkan proses penyidikan perkara.  Adapun lima orang yang telah ditetapkan tersangka adalah Anang Achmad Latif (AAL) selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Galubang Menak (GMS) selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia.

Ada juga tersangka atas nama Yohan Suryanto (YS) selaku tenaga ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020.  Tersangka lain adalah Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment. Terakhir Kejagung menetapkan tersangka kelima atas nama Irwan Hermawan (IH), selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy. 


Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...