Bareskrim Naikkan Status Perkara Baru KSP Indosurya jadi Penyidikan

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan (kiri) bersama Kasubdit TPPU Dittipideksus Bareskrim Kombes Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana (kanan) menunjukkan foto Direktur Operasional KSP Indosurya Suwito Ayub saat rilis pengungkapan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Cipta di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
15/2/2023, 12.47 WIB

Penyidik Badan Reserse dan Kriminal Polri meningkatkan status penyelidikan perkara baru Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya ke penyidikan. Gelar perkara kasus terbaru ini telah dilakukan pekan lalu.

Penyidikan perkara baru ini terkait dugaan pidana memberikan keterangan palsu dalam akta autentik serta meggunakan surat palsu dan pencucian uang.

"Saat ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim sedang menyelidiki dugaan pidana lain," kata Kasubdit III Dittipideksus Bareskrim, Kombes Pol. Robertus Yohanes De Deo Tresna Eka Trimana di Jakarta, Rabu (15/2) dikutip dari Antara.

Penyidikan ini bersumber dari laporan polisi yang dilayangkan para korban KSP Indosurya beberapa waktu lalu. Dugaan tindak pidana ini digabungkan menjadi satu perkara.

Dedeo menjelaskan, pihaknya meminta keterangan saksi yang terdiri dari korban, pengurus, serta anggota Indosurya Inti Finance. Penyidik Polri juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum (JPU) kasus ini.

Halaman:
Reporter: Antara