Mahfud Ajak KPK dan Polri Usut Dugaan Cuci Uang Rp 300 T di Kemenkeu

ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/foc.
Menko Polhukam Mahfud MD memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kantor BNPB Jakarta, Rabu (25/1/2023).
10/3/2023, 20.53 WIB

Mahfud menjelaskan dana senilai Rp 300 triliun tersebut murni dari hasil TPPU. Dengan kata lain, seluruh dana tersebut merupakan dana yang diberikan kepada pegawai Kementerian Keuangan dari oknum agar mendapatkan perjanjian khusus.

"Korupsi itu terkait dengan anggaran negara yang dicuri. Oleh Kementerian Keuangan sudah berhasil dikembalikan Rp 7,08 triliun. Nah, yang TPPU dugaanya senilai Rp 300 triliun. Ini akan kami tindak lanjuti," kata Mahfud.

Mahfud menyampaikan dugaan tersebut dikuatkan setelah pengambilan sampel sebanyak tujuh laporan dari 197 laporan yang disampaikan PPATK. Dari proses intelijen keuangan, Mahfud menduga ketujuh laporan tersebut memiliki indikasi TPPU senilai Rp 60 triliun.

Berdasarkan pengamatan Katadata.co.id, salah satu sampel yang diperiksa adalah pejabat Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Eko Darmanto. Seperti diketahui, Eko telah dicopot dari posisinya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta sejak 2 Maret 2023.

Eko viral di media sosial karena kebiasaannya membagikan foto bersama sejumlah barang mewah, termasuk motor gede dan  pesawat Cessna. Ia disoroti publik di tengah ramainya pembahasan harta jumbo eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo.


Halaman:
Reporter: Andi M. Arief