Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya dijadwalkan bertemu Wakil Menteri Luar Negeri Norwegia Erling Rimestad pada Selasa (14/3) untuk membicarakan soal upaya pengurangan emisi.
Pada Senin (13/3), Menteri Siti sudah lebih dulu bertemu dengan Duta Besar Norwegia untuk Indonesia Rut Kruger Giverin. Dalam kesempatan tersebut, kedua pihak membahas soal mekanisme Kontribusi Berbasis Hasil (result based paymen/RBP) di sektor kehutanan. Ini merupakan skema insentif dalam upaya Indonesia menjaga hutan yang kini diatur dalam Perpres No.98/2021 tentang Nilai Ekonomi Karbon.
Dalam beberapa tahun terakhir, Norwegia telah menjadi salah satu mitra penting Indonesia dalam skema Reducing Greenhouse Gas Emissions from Deforestation and, Forest Degradation (REDD+). Ini merupakan salah satu bagian dari RBP.
Menteri Siti mengatakan kedua pihak menilai upaya mengurangi emisi di sektor kehutanan dan lahan telah memberikan hasil memuaskan. Laporan Indonesia’s 3rd BUR (Biennial Update Report) di November 2022 mencatat capaian kinerja pengurangan emisi GRK Indonesia dari pelaksanaan REDD+ periode tahun 2018-2020 sebesar kurang lebih 577 juta ton CO2e.
"Angka kinerja ini bukan angka estimasi Pemerintah Indonesia sendiri, melainkan angka yang telah diverifikasi oleh UNFCCC pada November 2022," ujar Menteri Siti.
Menanggapi hal tersebut, Dubes Rut Kruger menyampaikan apresiasi atas capaian luar biasa Indonesia tersebut. Dia menyatakan bahwa Pemerintah Norwegia mengapresiasi pola kerja teknis Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH). Untuk selanjutnya, kedua belah pihak sepakat membentuk Joint Working Group untuk membahas lebih lanjut hal tersebut.