DPR Pertimbangkan Bentuk Pansus Transaksi Mencurigakan Rp 300 Triliun

ANTARA FOTO/Galih Pradipta/hp.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana (tengah) mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/3/2023).
22/3/2023, 08.25 WIB

Usulan pembentukan Pansus juga sebelumnya disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi III lainnya, Desmond J Mahesa. Usulan tersebut mempertimbangkan pajak merupakan aspek penting dalam bernegara sebagai penyumbang terbesar penerimaan negara.

Pembentukan pansus juga bertujuan agar berbagai laporan PPATK soal transaksi mencurigakan yang disampaikan ke aparat penegak hukum diabaikan. Ia berharap kehadiran Pansus mendorong pengusutan temuan hingga tuntas. 

"Rapat adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar Pansus ke depan tidak seperti gosokan maju mundur, maju mundur" ujarnya Desmon. .

Komisi III DPR semula menjadwalkan rapat dengan Menko Polhukam Mahfud MD pada Jumat (24/3). Namun jadwal rapat digeser ke pekan depan karena hari itu bertepatan dengan hari fraksi.

Dalam rapat kemarin, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebut transaksi mencurigakan Rp 349 triliun yang belakangan jadi sorotan publik merupakan dugaan transaksi pencucian uang. Namun ia menyebut transaksi itu bukan dilakukan di Kementerian Keuangan, melainkan dugaan transaksi terkait perpajakan dan kepabeanan cukai yang menjadi area pengawasan Kementerian Keuangan.

Halaman:
Reporter: Abdul Azis Said