Organisasi masyarakat sipil mendorong pemerintah membenahi tata kelola perkebunan sawit dari hulu ke hilir untuk menutup ruang korupsi seperti yang saat ini terjadi.

Koalisi Transisi Bersih yang terdiri dari tujuh organisasi–Traction Energy Asia, Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Sawit Watch, Greenpeace, WALHI, Satya Bumi, dan Trend Asia–ini menyoroti kasus minyak goreng yang menyeret Musim Mas Group, Wilmar Group, dan Permata Hijau Group. Sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan ketiga perusahaan tersebut sebagai tersangka dugaan korupsi persetujuan ekspor minyak sawit mentah dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.

Uli Arta Siagian, Manager Kampanye Hutan dan Kebun Walhi Nasional mengatakan kasus ini membuktikan bahwa hulu-hilir industri sawit mempunyai banyak masalah. Koalisi pun menuntut upaya perbaikan tata kelola dan tata niaga industri sawit.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan betapa mudahnya korporasi mempengaruhi kebijakan pemerintah,” katanya

Mansuetus Darto, Sekjen Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menambahkan salah satu akar masalah rantai pengusahaan industri sawit adalah lemahnya pengawasan terhadap pasar CPO yang cenderung oligopoli. Ini membuat perilaku kartel kerap terjadi di pasar minyak goreng.

Beberapa kebijakan yang harus diperkuat misalnya pemberlakuan moratorium pemberian izin, serta melakukan audit korporasi sawit secara transparan.

Halaman:
Reporter: Fitria Nurhayati