Muhaimin Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Panggil Ulang Pekan Depan

ANTARA FOTO/Rizal Hanafi/Ds/wsj.
Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyampaikan pidato saat menghadiri acara Doa Bersama Ulama dan Habaib untuk Perdamaian Dunia di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (22/5/2022).
Penulis: Ade Rosman
5/9/2023, 12.46 WIB

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Muhaimin Iskandar mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi yang semula diagendakan Selasa (5/9) pagi. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan, KPK telah menerima konfirmasi ketidakhadiran Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. 

Menurut Ali, Muhaimin meminta pemeriksaan dirinya diundur menjadi Kamis (7/9). Namun, Ali mengatakan penyidik pada hari yang sama memiliki agenda lain yakni mengumpulkan alat bukti di daerah.

"Oleh karena itu, tim penyidik tentu akan menjadwalkan kembali pemanggilan terhadap saksi ini nanti minggu depan," kata Ali kepada Wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (5/9).

Pada saat yang sama, Ali menegaskan pemeriksaan Muhaimin sebagai saksi tak terkontaminasi unsur politik jelang Pilpres 2024. Ia mengatakan, setiap perkara yang telah naik ke tahap penyidikan di KPK telah terdapat tersangka. Sehingga, saksi yang dipanggil untuk memperjelas perbuatan para tersangka dalam perkara yang menyangkutnya.

"Kehadiran dari Pak Muhaimin Iskandar juga sangat penting untuk memperjelas seluruh perbuatan dari para tersangka yang sudah kami tetapkan dalam kegiatan penyidikan yang dimaksud," kata Ali. 

Adapun Muhaimin sebelumnya membenarkan telah menerima surat panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK. Meski begitu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu menyatakan tak dapat memenuhi panggilan KPK lantaran harus menghadiri agenda lain di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

“Saya sudah dapat surat pemanggilan dan sebetulnya saya mau datang tapi ada acara saya di Banjarmasin,” kata Muhaimin dalam acara Mata Najwa, Senin (4/9) malam.

Ia mengungkapkan, agendanya di Banjarmasin yakni membuka Tilawatil Qur'an internasional dalam kapasitasnya sebagai Wakil Ketua DPR RI, yang telah dijadwalkan oleh Jamiatul Qurro. "Maka saya kemungkinan minta ditunda," kata Muhaimin.

Meski begitu, ia menyatakan mendukung seluruh langkah KPK dalam proses penyelesaian perkara. Ia menyebut sebagai warga negara ia mendukung seluruh langkah KPK dan siap membantu upaya pengentasan korupsi. “Bahkan, acara KPK saya selalu datang," kata Muhaimin. 

Dugaan Korupsi di Kemnaker

Sebelumnya, Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan KPK tengah mengusut dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi tenaga kerja Indonesia di lingkungan Kementerian Tenaga Kerja tahun 2012. Pemeriksaan Muhaimin berkaitan dengan jabatannya sebagai Menaker pada periode 2009-2014. 

Menurut Guntur pemanggilan Muhaimin muncul karena kasus dugaan korupsi terjadi di masa jabatan Ketum Partai Kebangkitan Bangsa itu menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja. Ia menjelaskan dalam pemeriksaan penyidik KPK akan berpatokan pada mekanisme penyidikan di KPK. 

"Jadi kami tentu melakukan pemeriksaan sesuai dengan tempus-nya (waktu kejadian, red), waktu kejadiannya kapan,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK seperti dikutip dari Antara

Menurut Asep, pemeriksaan terhadap Muhaimin dimungkinkan sebagai bagian dari proses yang tengah berjalan. Ia menjelaskan opsi pemanggilan tidak hanya dialamatkan kepada Muhaimin Iskandar, namun juga kepada semua pejabat di lingkungan Kemnaker saat terjadinya dugaan tindak pidana korupsi terkait.

"Semua pejabat di tempus itu dimungkinkan kami minta keterangan. Kenapa? Karena kami harus mendapatkan informasi yang sejelas-jelasnya," ujar Asep. 

KPK hingga saat ini sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sistem proteksi TKI di Kemenaker tahun 2012. Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan para tersangka terdiri dari dua aparatur sipil negara (ASN) dan satu pihak swasta.


Reporter: Ade Rosman