Tiga Ahli Hukum Narasikan Dirty Vote, Film tentang Kecurangan Pemilu

YouTube Dirty Vote/@DirtyVote
Ilustrasi, adegan pembuka Dirty Vote, film yang mengungkap kecurangan Pemilu 2024.
Penulis: Mela Syaharani
11/2/2024, 15.30 WIB

Zainal menambakan, penyalahgunaan pejabat kepala daerah atau PJ, sangat mungkin menjadi faktor untuk memenangkan Pemilu, khususnya untuk sebaran wilayah. Menurutnya, potensi kecurangan dapat hadir dalam bentuk memobilisasi birokrasi, izin lokasi kampanye, dan memberikan sanksi atau membiarkan kepala desa yang tidak netral.

Film ini juga mengupas secara perinci bagaimana para pejabat negara menggunakan fasilitas negara dan kekuasaan yang dimiliki, untuk melancarkan aksi kampanye Pemilu 2024.

Pada film ini, Bivitri Susanti menyoroti bagaimana pembagian bansos di tahun-tahun biasa dibandingkan tahun-tahun pemilu. Tidak hanya bantuan sosial, pemerintah juga mengeluarkan kebijakan populis lainnya, gaji PNS, TNI, Polri, dan PPPK, yang naik 8% tahun ini.

Bivitri juga membahas aksi para pejabat yang aktif melakukan kampanye, baik itu secara terselubung maupun yang dilakukan terang-terangan. Film ini juga memerinci bagaimana kinerja Bawaslu dan KPU, gejolak dalam partai politik, perubahan UU yang diputuskan MK.

Ia menjelaskan, dalam film ini ada tujuh poin yang menjadi sorotan, yakni kontradiksi MK, cara instan ubah UU tanpa DPR, konflik kepentingan, pendapat hukum 9 hakim konstitusi, semua permohonan ditolak namun mengabulkan satu permohonan spesifik, keputusan langsung berlaku, hingga permohonan dicabut namun didaftarkan kembali di hari libur.

“Semua rencana ini tidak didesain secara semalam, juga tidak didesain sendirian. Sebagian besar rencana terstruktur untuk mengakali Pemilu ini,” kata Feri.

Halaman:
Reporter: Mela Syaharani