Kubu Ganjar Ungkap 3 Nepotisme Jokowi Menangkan Prabowo - Gibran

ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.
Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kiri) dan Mahfud MD (kanan) mengikuti sidang perdana perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Penulis: Ade Rosman
27/3/2024, 16.05 WIB

Putusan MK itu menjadi kontroversial lantaran diputuskan oleh Anwar Usman yang merupakan paman Gibran. "Sampai dengan digunakannya termohon untuk menerima pendaftaran Gibran Rakabuming Raka yang mana akhirnya keduanya dinyatakan melanggar etika," kata Annisa. 

Jokowi disebut melakukan nepotisme kedua saat menyiapkan jaringan yang diperlukan untuk mengatur jalannya Pilpres 2024. Salah satu caranya adalah dengan memajukan orang-orang dekat Jokowi untuk memegang jabatan penting sehubungan dengan pelaksanaan Pilpres 2024 khususnya kepala daerah. 

Bentuk nepotisme yang ketiga menurut Annisa berkaitan dengan upaya memastikan Prabowo-Gibran memenangkan Pilpres 2024 satu putaran. Jokowi disebut ikut mengadakan pertemuan dengan berbagai pejabat mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa. 

“Kemudian dikombinasikan dengan politisasi bansos sebagaimana terlihat dari aspek waktu pembagian, aspek jumlah yang dibagikan, aspek pembagi bantuan sosial, dan tentunya aspek penerima bansos," katanya. 


Halaman:
Reporter: Ade Rosman