Pemerintah Indonesia kembali menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk Palestina sebesar US$ 500 ribu melalui International Labour Organization/ILO (Organisasi Internasional untuk isu Ketenagakerjaan).
Nilai bantuan itu setara dengan Rp 8,10 miliar (kurs: Rp 16.213 per dolar AS. Adapun komitmen bantuan ini disampaikan pada Development Partners Meeting ILO di Jenewa, Swiss pada 10 Juni 2024.
Direktur Jenderal Kerja Sama Multilateral Duta Besar Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya pemulihan kondisi sosial- ekonomi di Palestina.
"Selain itu, bantuan ini juga untuk mendukung sektor ketenagakerjaan Palestina yang porak poranda akibat agresi Israel," kata Tri dalam keterangan resmi, Jumat (19/7).
Menurut kajian ILO hingga Mei 2024, agresi Israel telah menyebabkan hilangnya 507.000 lapangan kerja, lonjakan angka pengangguran hingga 50,8%, serta memangkas 32% pendapatan domestik bruto (PDB) Palestina.
Rencananya, bantuan tersebut akan digunakan untuk mendanai program Emergency Response Plan (Rencana Tanggap Darurat) yang disusun ILO untuk mendukung rakyat Palestina.
Secara khusus, bantuan akan diberikan kepada kelompok rentan (penyandang disabilitas dan lanjut usia) dan pekerja Palestina yang kehilangan pekerjaan; serta melalui pelatihan untuk lapangan kerja yang mendesak seperti di bidang kesehatan, sanitasi dan konstruksi.
"Penyaluran bantuan ini melanjutkan rangkaian bantuan kemanusiaan yang terus diberikan Indonesia untuk Palestina," kata Tri.
Berikan Hibah US$ 2 Juta
Sebelumnya, Indonesia juga telah memberikan hibah sebesar US$ 2 juta melalui United Nations Relief and Works Agency for Palestine Refugees in the Near East (UNRWA), sekaligus meningkatkan kontribusi tahunan sukarela menjadi US$ 1,2 juta mulai tahun 2024.
Pihaknya menegaskan bahwa berlanjutnya bantuan kemanusiaan untuk Palestina adalah refleksi dukungan Indonesia yang diselenggarakan melalui all possible avenues.
"Dampak agresi yang sangat meluas menyebabkan urgensi pemberian bantuan kemanusiaan secara berkelanjutan, dan pelibatan sebanyak mungkin pemangku kepentingan," kata Tri.
Tri juga menekankan, bahwa bantuan kemanusiaan untuk Palestina ini akan memanfaatkan anggaran Lembaga Dana Kerja Sama Pembangunan Internasional (LDKPI).
Sebagai organisasi di bidang ketenagakerjaan, ILO telah lama memberikan perhatian pada situasi ekonomi, sosial, dan ketenagakerjaan di Palestina. Indonesia sudah lama menjadi anggota ILO yaitu sejak 1950.