Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mengubah status Bandara IKN Nusantara di Kalimantan Timur dari bandara VVIP menjadi bandara komersial.
Perluasan fungsi bandara di ibu kota baru bertujuan untuk meningkatkan fungsi bandara bagi masyarakat umum, termasuk untuk penerbangan haji dan umrah.
Jokowi mengatakan kapasitas awal bandara IKN Nusantara bisa mencapai 200 ribu penumpang per tahun. Targetnya, bandara tersebut bisa menampung 7 juta penumpang setelah menjadi bandara komersial.
"Jangan hanya untuk VVIP. Saya kira bisa lebih bermanfaat bagi warga yang mau umrah dan haji bisa terbang dari dan ke IKN," kata Jokowi saat menyampaikan keterangan pers di Bandara IKN Nusantara pada Selasa (24/9).
Kegiatan keterangan pers tersebut dilakukan setelah Jokowi melakukan pengujian pendaratan di Bandara IKN Nusantara pada Selasa, 24 September sore. Pendaratan pesawat presiden kali ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Jokowi yang akan mulai berkantor di IKN mulai Rabu, 25 September.
Jokowi mengatakan pendaratan pesawat presiden di Bandara IKN berjalan dengan baik. Meski ukurang ukuran bandara tidak besar, fasilitas yang ada sudah memadai untuk mendukung operasional penerbangan dengan lancar.
"Mulus banget sih turunnya. Landing mulus, sangat bagus. Tidak terlalu besar, tapi lebih dari cukup," ujarnya.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan perubahan status komersil Bandara IKN dari bandara VVIP menjadi bandara komersial akan dimulai setelah dia menandatangani peraturan presiden (perpres). "Nanti kalau Perpres-nya sudah saya tandatangani, berarti mulai setelah itu," kata Jokowi.
Ketua Satuan Tugas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga sebelumnya mengatakan, landasan pacu bandara VVIP di IKN dirancang memiliki panjang 3.000 meter. Pagu paket proyek Bandara VVIP IKN adalah Rp 4,28 triliun. Lokasinya dirancang hanya 15 menit dari IKN dan 25 kilometer dari Bandara Sepinggan, Balikpapan.