Polri Geledah 8 Lokasi, Usut Dugaan Korupsi di PLN, Asabri, Krakatau Steel
Kepolisian Republik Indonesia bersama Polda Metro Jaya menggeledah delapan lokasi dalam penyidikan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel Tbk.
Penggeledahan dilakukan secara serentak pada Rabu (8/7). Dua lokasi yang digeledah berada di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, yakni Cafe De'Klan dan Point Money Changer. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penyidik mengumpulkan alat bukti dalam tiga perkara yang tengah ditangani.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan.
"Penggeledahan di beberapa lokasi dilaksanakan secara serempak saat ini. Rangkaian penggeledahan ini bagian dari proses penyelidikan dalam mengumpulkan bukti barang," kata Budhi dalam keterangan resmi, Rabu (8/7).
Penyidikan dilakukan melalui mekanisme joint investigation antara Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto mengatakan ada tiga perkara yang ditangani secara bersamaan, yakni penyidikan dugaan kasus korupsi pasokan batu bara yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero) dan PT Krakatau Steel.
Ketiga kasus tersebut menyangkut pemadaman listrik (blackout) di bawah pengelolaan PT PLN (Persero); kasus dugaan korupsi Asabri dan Jiwasraya 2020-2025; dan dugaan pencucian uang dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT Krakatau Niaga Indonesia (KNI).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon menyampaikan penanganan perkara ini berawal dari dua laporan polisi yang diterima.
Laporan pertama terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penanganan hukum oleh oknum pegawai negeri atau oknum penyelenggara negara dalam perkara PT Asabri (Persero) atau Asuransi Jiwasraya yang terjadi pada kurun waktu 2020- 2025.
Lalu laporan kedua terkait dugaan tindak pidana korupsi dan atau TPPU dalam proses penyelesaian utang atau kewajiban PT CBS kepada PT KNI oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang terjadi pada kurun waktu 2020-2025.
"Langkah-langkah yang kami lakukan pada hari ini, kami melakukan upaya di dalam pemenuhan alat bukti di delapan lokasi yang kami lakukan penggeledahan," kata dia.
Dengan demikian, penyidikan tersebut dilakukan sesuai SOP dengan tiga objek perkara terkait yakni pemadaman lampu (blackout) PLN batu bara, Asabri, serta Krakatau Steel.
Sebelumnya, PLN menyatakan pemadaman listrik yang terjadi di wilayah DKI Jakarta disebabkan oleh gangguan pasokan di beberapa gardu induk. Satu jam lalu pemadaman masih terjadi di wilayah Angke dan sekitarnya, namun saat ini sistem kelistrikan sudah pulih sepenuhnya.
“PLN memastikan seluruh wilayah yang mengalami gangguan pasokan dari Gardu Induk telah kembali normal (menyala 100%) pada pukul 20.00 WIB,” kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN UID Jakarta Raya Haris Andika kepada Katadata.co.id Kamis (9/4).