Kementan Tegaskan Impor Jagung yang Dibuka Pemerintah untuk Industri
Ketua Umum Gapmmi Adhi Lukman menyebut, industri makanan minuman kerap mengandalkan rantai pasokan global untuk memastikan kecukupan bahan baku. "Harapannya agar daya saing produk semakin bagus," kata Adhi.
(Baca: Masa Panen, Mentan Klaim Akan Kembali Ekspor Jagung)
Dia pun menyatakan, ada sedikit perbedaan kualitas antara jagung lokal dan jagung impor. Namun menurutnya, masih ada juga pula industri yang menggunakan jagung hasil produksi dalam negeri. "Yang pasti harus sesuai dengan kualitas makanan dan minuman yang dihasilkan," ujarnya.
(Baca: Antisipasi Panceklik dan Impor, Bulog Diminta Serap Jagung Petani)
Sementara sebelumnya, Kementerian Perdagangan menerbitkan izin impor jagung sebesar 440 ribu ton yang khusus dialokasikan untuk kebutuhan industri. Izin impor itu diberikan kepada enam enam perusahaan untuk periode semester pertama 2019.
"Sudah diterbitkan untuk semester pertama sebanyak 440 ribu ton," kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan.
Oke juga mengungkapkan realisasi impor jagung untuk kebutuhan industri pada 2018 mencapai 566.356 ton dari total alokasi yang sebesar 799.170 ton. Sehingga, realisasi impor jagung untuk kebutuhan industri mencapai 71%.