Pemerintah Kaji Pembukaan Tol Cisumdawu untuk Pengendara Motor

Arief Kamaludin | Katadata
Iringan kendaraan mengantri dalam kemacetan di Jalan Protokol Sudirman-Thamrin, Jakarta, Selasa, (27/08).
Penulis: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
29/1/2019, 19.35 WIB


Selain itu, perlu ada lajur khusus bagi pengendara motor yang terpisah dari jenis kendaraan lain. Menurutnya, hal itu dimungkinkan dengan penyesuaian Peraturan Pemerintah (PP), tanpa perlu Peraturan Daerah (Perda) baru. "Seperti jalan di tol Suramadu atau tol Bali Mandara," ujar Basuki.

Sementara, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan pemerintah akan berhati-hati dalam pembahasan rencana ini. Ada risiko yang harus diperhitungkan karena 70% kecelakaan lalu lintas melibatkan motor. "Saya akan pelajari regulasi di negara kita dan aturan internasionalnya seperti apa," katanya.

(Baca: Jasa Marga Tertarik Akusisi Ruas Tol Trans Jawa Milik Waskita Karya)

Menurutnya, penggunaan sepeda motor di jalan tol belum mendesak. Sehingga, pertimbangan antara manfaat umum dan masalahnya bakal dikaji secara mendalam, terutama jika implementasinya secara masif.

Halaman:
Reporter: Michael Reily