Tahun Depan Mobil Pribadi yang Masuk ke Jakarta Harus Bayar

Katadata | Donang Wahyu
Penulis: Ihya Ulum Aldin
24/3/2018, 08.00 WIB

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) berencana akan menerapkan jalan berbayar elektronik (Electronic Road Pricing/ERP) di sekeliling jalan Ibukota pada 2019. Studi penerapan ERP ini akan mulai dilakukan pada Juni mendatang.

"Penerapannya tahun depan, tapi dikaji dulu, kan ada pengadaan alat, lalu uji coba," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono di Batik Kuring, Jakarta, Jumat (23/3).

Bambang mengatakan penerapan ERP ini merupakan solusi jangka panjang untuk mengurangi pemakaian kendaraan pribadi dan kemacetan Jakarta. Sementara, kebijakan pelat nomor ganjil-genap hanya merupakan solusi jangka pendek.

(Baca: BPTJ Terapkan Sistem Ganjil-Genap di Gerbang Tol Bekasi Barat & Timur)

Penerapan ERP akan dilakukan pada jalan-jalan di sekeliling Jakarta, terutama yang berbatasan dengan kota lain, seperti Depok, Tangerang, dan Bekasi. Dengan begitu, kendaraan pribadi dari luar Jakarta yang melintasi jalan ini akan dikenakan biaya.

Halaman: