Kemenhub Akan Uji Coba Pembatasan Angkutan Barang di Tol Jakarta

ANTARA FOTO/Andika Wahyu
Antrean gerbang tol. Kementerian Perhubungan akan membatasi kendaraan golongan IV dan V melewati ruas tol Jakarta - Cikampek.
Editor: Yuliawati
5/10/2017, 16.35 WIB

Kementerian Perhubungan akan membatasi kendaraan golongan IV dan V yang melewati jalan tol Jakarta - Cikampek pada pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan uji coba akan dilakukan pada Senin (16/10) selama lima hari kerja.

Bambang menjelaskan uji coba akan dimulai dari ruas Kalihurip hingga Bekasi Barat. Bambang beralasan kepadatan di ruas tol Jakarta - Cikampek menjadi salah satu alasan kebijakan pembatasan waktu jalan bagi angkutan barang ini ditempuh.

"Kami harap kecepatan kendaraan bisa jadi signifikan," kata Bambang di kantornya, Jakarta, Kamis (5/10). (Baca: Jasa Marga: Sistem Ganjil-Genap Alternatif Atasi Macet Tol Cikampek)

Dari data PT. Jasa Marga (Persero) Tbk, jumlah kendaraan golongan IV dan V yang melalui tol Jakarta - Cikampek pada bulan Agustus mencapai 226.332 kendaraan dari total 6,9 juta kendaraan yang melintas. Sedangkan pada pada bulan lalu tol ini dilintas 214.414 kendaraan golongan IV dan V dari total 6,7 juta.

Sedangkan dari data BPTJ, kecepatan kendaraan yang melintas tol Jakarta - Cikampek saat ini hanya mencapai 16 kilometer per jam. Nantinya dengan kebijakan pengaturan angkutan barang serta penerapan ganjil genap di Bekasi Barat maka kecepatan kendaraan rata-rata bisa meningkat jadi 26 kilometer per jam.

"Bahkan ditambah dengan diwajibkannya angkutan umum berada di jalur I maka kecepatannya bisa mencapai 30 kilometer per jam," ujar Bambang.

Namun Bambang masih belum dapat memberitahu kapan kebijakan pengaturan jam angkutan barang akan diterapkan secara penuh, begitu pula dengan kemungkinan pemberlakukan jam ini berlaku pada ruas Jakarta - Cikampek ke arah Timur. Dirinya juga menjanjikan akan ada kantong - kantong bagi kendaraan tersebut untuk menunggu waktu diperbolehkan lewat tol.

"Karena dari uji coba ini akan kami evaluasi terlebih dahulu," ujarnya.

Kebijakan ini tentunya akan berdampak kepada banyak angkutan logistik mengingat adanya 20 kawasan industri di sepanjang tol Jakarta - Cikampek. Direktur Marketing Kawasan Industri MM2100 Hendra Lesmana menyambut baik kebijakan ini. Dirinya berharap pengaturan ini akan membuat kawasan industri di wilayah tersebut lebih kompetitif. "Kami juga akan bicarakan lagi dengan seluruh kawasan industri," ujarnya.

Sedangkan Wakil Ketua Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Kyatmaja Lookman menyatakan awalnya asosiasi menolak pemberlakuan pembatasan. Namun setelah beberapa kali bertemu dengan pemerintah, para pengusaha dapat menemukan jalan tengah yang akomodatif.

Lagipula, Golongan IV dan V yang mengangkut barang ekspor dan impor, beroperasi rata-rata di malam hari. "Saya juga mengajak pengusaha DKI dan Jawa Barat support karena harus ada solusi dari kemacetan," ujarnya.

Reporter: Ameidyo Daud Nasution