Pandemi covid-19 telah mendorong pemanfaatan platform digital menjadi bertambah luas. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mencatat, ada sekitar 301.115 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang beralih platform digital selama pandemi corona atau 14 Mei hingga 9 Juni 2020.
"Penggunaan platform digital menjadi kebutuhan dan di dalam situasi new normal, ada beberapa potensi yang bisa didorong," kata dia dalam webinar OK OCE, Jumat (19/6).
Menurutnya, terjadi peningkatan trafik pada teknologi digital yaitu sekitar 15-20% selama pandemi. Peningkatan terjadi untuk pemanfaatan e-learning, e-commerce, peningkatan literasi digital, peningkatan permintaan delivery, dan peningkatan kebutuhan alat kesehatan/kebersihan.
(Baca: Atasi Krisis Corona, Sandiaga Uno Minta Pemulihan UMKM Diprioritaskan)
Ia pun mencatat, ada peningkatan bisnis pada sejumlah sektor, seperti bisnis pada e-grocery yang mengalami melonjak 400% seiring penerapan tetap berad di rumah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Berikutnya, kenaikan pada bisnis pada produk kecantikan melonjak 80% serta produk fesyen meningkat 40%.
Oleh karena itu, Indonesia memiliki potensi untuk memanfaatkan platform digital, terutama untuk UMKM. "Jadi bukan hanya penggunaan platform digital yang meningkat, tapi juga produk digital nambah. UMKM juga bertambah," ujar dia.
Indonesia memiliki potensi 171,17 juta pengguna internet dengan penetrasi sebesar 64,8%. Para pengguna tersebut memanfaatkan internet untu komunikasi, sosial media, mencari informasi, jual beli daring, game, dan lainnya.
Dengan melihat peluang tersebut, pemeintah menargetkan nilai ekonomi digital akan meningkat jadi US$ 35 miliar pada 2020 dan US$ 101 miliar pada 2025.
Pada 2025, pihaknya memperkirakan marketplace akan memiliki presentasi model bisnis yang seimbang antara C2C dan B2C. Dengan begitu, pada saat kondisi normal baru, diperkirakan semakin banyak pebisnis yang terjun pada bisnis online.
(Baca: Pemerintah Prioritaskan Belanja Kementerian Rp 700 Triliun untuk UMKM)
Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mencatat hingga semester I 2019, ada 64,19 juta UMKM. Dari jumlah tersebut, sebanyak 63,35 juta atau 96% merupakan pengusaha mikro.
Kemudian, sebanyak 60,7 ribu atau 0,09% merupakan pengusaha menengah. Selebihnya, 781,1 ribu pengusaha atau 1,22% merupakan pengusaha kecil.