UMKM Beralih Jualan Online saat Pandemi, ‘Bayar di Tempat’ Diminati

ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/pras.
Ilustrasi, pengguna Tokopedia bertransaksi melalui gawai di Jakarta, Senin (4/5/2020).
4/8/2020, 11.34 WIB

Laporan Badan Pusat Statistik (BPS) bertajuk 'Statistik E-Commerce 2019' pun mencatat bahwa metode pembayaran yang paling banyak disediakan di platform online yakni COD, 83,73%.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika periode 2014–2019 Rudiantara mengatakan, belanja dengan sistem COD meningkat. Sistem COD biasanya dipilih oleh mereka yang baru memulai berbelanja online, namun belum mahir bertransaksi di platform digital.

Ia mencatat, sistem pembayaran di tempat mencapai 18% dari total nilai transaksi pada kuartal I 2019. Porsinya meningkat menjadi 25% pada kuartal I 2020.

"Kalau total value US$ 7 miliar lebih, pembayaran dengan COD itu sekitar US$ 1,8 miliar," kata Rudiantara saat mengikuti acara Webinar Bicara Data Virtual Series: 'New Normal, New Way' with Rudiantara, yang diselenggarakan oleh Katadata, pada Mei lalu (16/5).

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur