Bank Indonesia (BI) mencatat, 1,6 juta toko sudah mengadopsi standardisasi kode Quick Response (QR Code) alias QRIS. Mitra penjual perusahaan teknologi finansial (fintech) pembayaran seperti GoPay, OVO, LinkAja, dan DANA memang wajib mengadopsi QRIS mulai 2020.
“Sekitar 1,6 juta (toko sudah adopsi QRIS),” kata Kepala Departemen Kebijakan Sistem pembayaran BI Filianingsih Hendarta kepada Katadata.co.id, kemarin malam (8/1).
Mulai tahun ini, bertransaksi menggunakan standardisasi kode QR dikenakan biaya 0,7%. Ia menjelaskan, merchant discount rate (MDR) itu merupakan kompensasi biaya yang dikeluarkan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) terkait akuisisi mitra, penyediaan aplikasi dan sistem, serta interkoneksi.
Sedangkan Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Pungky Wibowo sempat mengatakan, mitra penjual yang mengadopsi QRIS diprediksi mencapai dua hingga tiga juta pada 2030. (Baca: Standardisasi Kode QR Berlaku 2020, Ahli IT: Keamanan Jadi Perhatian)
Dari sisi PJSP, OVO telah menerapkan QRIS di sekitar 100 ribu mitra penjual. Presiden Direktur OVO Karaniya Dharmasaputra mengatakan, sosialisasi terkait standardisasi kode QR dilakukan secara bertahap.
"Ke depan, kami bakal fokuskan (implementasi) QRIS di wilayah perkotaan terlebih dahulu," ujar Karaniya di Jakarta, Rabu (8/1). Perusahaan bakal berfokus mengimplementasikan QRIS di tujuh kota besar terlebih dulu seperti Jakarta, Surabaya, Medan, Makassar, dan lainnya.
Selain PJSP, perusahaan e-commerce gencar mendorong mitra warungnya untuk mengadopsi QRIS. Bukalapak misalnya, menerapkan QRIS di 1.000 mitra per Agustus 2019. Perusahaan menargetkan 10 ribu toko sudah mengadopsi layanan pembayaran itu.
Head of Corporate Communications LinkAja Putri Dianita mengatakan, sosialisasi QRIS dilakukan bertahap sejak diluncurkan oleh BI pada 17 Agustus 2019 lalu. Perusahaannya bakal menyosialisasikan hal ini ke para mitra penjual terlebih dulu.
(Baca: Konsumen Belum Tahu Pakai Kode QR Berbayar, LinkAja & GoPay: Bertahap)
Saat ini, LinkAja menggaet 250 ribu mitra dan 40 juta pengguna terdaftar di Tanah Air. “Kenapa merchant atau user kami belum semua tahu (QRIS), itu karena sosialisasinya difokuskan ke kota tier 2 dan 3. Itu daerah main user kami," ujar Putri.
Head of Government Relations and Public Policy GoPay Brigitta Ratih Aryanti sepakat, sosialisasi QRIS dilakukan bertahap. “Kami sudah mendaftarkan hampir seluruh merchant. Secara bertahap sedang dilakukan proses penggantian QR menjadi QRIS,” katanya.
Ia menegaskan, perusahaannya terus mengedukasi pasar dan sosialisasi ke seluruh mitra mengenai implementasi QRIS sejak Juli 2019. Daerahnya mencakup Tarakan, Medan, Cirebon, Bandung, Jakarta, Palembang, dan Kendari.
Chief Communications Officer (CCO) DANA Chrisma Albandjar menambahkan, sosialisasi sudah dilakukan bersama PJSP lainnya. "Saya yakin masyarakat akan cepat beradaptasi, karena bukan saja (QRIS) memudahkan, tetapi juga menguntungkan merchant dan pengguna," katanya.
Hanya saja, baik Putri, Brigitta, maupun Chrisma tak menyampaikan jumlah mitra yang sudah memakai QRIS. (Baca: Belum Semua Mitra GoPay dan LinkAja Adopsi Standardisasi Kode QR)
Salah satu penjaga mitra penjual di bidang makanan dan minuman di Pasar Mayestik Jakarta, Ita (40 tahun) mengaku belum mengetahui QRIS. Sejauh ini, pembeli di tokonya memindai kode QR GoPay dengan dompet digital yang sama. Begitu juga dengan OVO, LinkAja, dan lainnya.
Padahal, dengan QRIS, satu kode QR bisa dipindai oleh semua dompet digital yang terdaftar di BI. “Belum bisa pembayaran lewat satu alat seperti itu (QRIS),” ujar Ika.
Dari sisi konsumen, banyak juga yang tidak tahu mengenai QRIS. Mereka juga tak tahu kalau bertransaksi menggunakan kode QR ini dikenakan biaya 0,7%.
Salah satunya, Cici (53 tahun), ia tak tahu jika kode QR sudah seragam dan transaksinya berbayar. Meski begitu, menurut dia, QRIS bakal menjadi sarana pembayaran yang efisiensi.
"Dibandingkan bunga kartu kredit, (biaya transaksi QRIS) ini lebih murah. Tapi kalau bisa biayanya dikurangi lagi, misalnya menjadi 0,5%," ujar Cici.
(Baca: GoPay dan DANA Siap Proses Pembayaran Kode QR Standar Mulai 2020)