Tak mau ketinggalan kompetisi bisnis agen tiket online Pegipegi menggandeng Kredivo untuk merilis fitur cicilan tanpa kartu kredit. Fitur serupa sebelumnya telah diluncurkan oleh Traveloka. Tiket.com siap menyusul.
Fitur Paylater telah tersedia sejak pertengahan Mei 2019, tetapi hanya untuk calon penumpang pengguna pesawat terbang. "Fitur ini menyediakan fasilitas cicilan hingga 12 bulan yang didukung langsung oleh Kredivo," bunyi pengumuman dalam laman resmi Pegipegi, dikutip Selasa (28/5).
Pegipegi dan Kredivo menyediakan dua variasi cicilan. Pertama, pembayaran dalam waktu 30 hari tanpa minimum transaksi dengan plavon maksimum Rp 3 juta tanpa bunga. Kedua, pembayaran melalui cicilan hingga 12 bulan untuk transaksasi di atas Rp 1 juta dengan bunga 2,95% setiap bulan.
Meski ada dalam aplikasi Pegipegi, pengguna harus memiliki akun Kredivo aktif dan batas kredit yang cukup untuk dapat memproses pembayaran via Paylater. Nantinya, setiap transaksi dapat dilakukan dengan pengamanan One Time Password (OTP) melalui sms ke nomor yang terdaftar di Kredivo.
(Baca: Dikabarkan Akuisisi Pegipegi, Traveloka: Itu Opsi untuk Tumbuh)
Pegipegi menginformasikan, registrasi akun hanya bisa melalui aplikasi Kredivo serta butuh waktu maksimal 24 jam untuk pendaftaran akun hingga persetujuan batas kredit. Meski begitu, Pegipegi mendorong pengguna memanfaatkan fitur Paylater, terutama untuk mudik.
"Yuk, manfaatkan segera fitur Paylater di Pegipegi dan rayakan momen kebersamaan di kampung halaman bersama keluarga tercinta," tulis Pegipegi.
Sebelumnya, Tiket.com menyatakan sistem pembayaran secara cicilan tanpa kartu kredit telah dalam proses pengembangan. Sama seperti Pegipegi, Tiket.com juga menggandeng Kredivo. Namun, sampai sekarang pembayaran cicilan di Tiket.com baru bisa dilakukan dengan menggunakan kartu kredit.
Sementara itu, Traveloka telah mengembangkan PayLater dengan menggandeng PT Pasar Dana Pinjaman atau Danamas sejak tahun 2018. Danamas merupakan salah satu pemegang lisensi fintech pinjam meminjam yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
(Baca: Traveloka hingga Tokopedia Bersaing Sediakan Layanan Asuransi Mudik)
Melalui situs Traveloka, konsumen hanya bisa mengakses fitur anyar tersebut untuk produk tiket pesawat dan hotel. Namun, jika melalui aplikasi Traveloka, layanan itu bisa digunakan untuk seluruh produk termasuk tiket kereta api, bus, tavel, serta aktivitas dan rekreasi.