Kantongi Izin BI, ShopeePay Bisa Jadi Multipayment Seperti Go-Pay

Shopee
(Kiri ke kanan) Anderson, Pemilik Toko @EdwinJeans; Mariana Wilianti, Head of Bank & Online Channel XL Axiata; Handhika Jahja, Director of Shopee Indonesia; dan Firmansyah Isnursal, Country Omni Channels Sales Manager Hewlett Packard Indonesia dalam konferensi pers pencapaian Shopee 9.9 Super Shopping Day di Jakarta, Rabu (12/9).
Penulis: Desy Setyowati
24/9/2018, 16.28 WIB

(Baca: Shopee Catatkan Transaksi Rp 59 Triliun, 40% Dari Indonesia)

Berdasarkan survei Katadata Insight Center (KIC) terhadap 20 ribu responden di 34 provinsi selama Festival Belanja Online pada 27 Agustus-9 September 2018, sebanyak 76,08% responden yang bertransaksi di e-commerce melakukan pembayaran secara non-tunai. Dari jumlah tersebut, sebanyak 31% menggunakan metode transfer lewat ATM.

Metode pembayaran lainnya yang digunakan konsumen untuk transaksi di e-commerce adalah  mobile banking 19,1%; internet banking 13,3%; virtual account 11,03%; dan hanya 1,66% yang melalui digital payment atau fintech seperti ShopeePay ini. Untuk pembayaran transaksi secara tunai, pembayaran melalui payment point gerai waralaba seperti Alfamart dan Indomaret hanya 14,62% dari total transaksi. Sementara itu, pembayaran yang dilakukan setelah barang diterima (cash on delivery/COD) sebesar 9,3% dari total transaksi.

Selain Shopee, BI sudah memberi izin kepada lima uang elektronik berbasis server. Di antaranya PayTren milik PT Verita Sentosa Internasional; Ezeelink dari PT Ezeelink Indonesia; PayPro dari PT Solusi Pasti Indonesia; PT Cakra Ultima Sejahtera; dan PT E2pay Global Utama. Sementara Tokopedia dan Bukalapak masih menanti lampu hijau dari bank sentral.

(Baca: Transaksi Nontunai Dominasi E-commerce, Lewat Fintech Baru 1,7%)

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati