Fintech Investree & Crowdo Ramal 15% Peminjam Minta Keringanan Kredit

Arief Kamaludin | KATADATA
Ilustrasi fintech Investree
20/4/2020, 16.47 WIB

Crowdo juga menganalisis bisnis peminjam yang terdampak pandemi Covid-19. "Consumer goods cukup tinggi (jumlah yang mengajukan keringanan). Tapi ada juga dampak menurun ke yang lain," kata Chief Operating Officer Crowdo Indonesia Nur Fitriani.

Saat ini, baru 3% peminjam yang mengajukan restrukrisasi. Perusahaan pun berkomunikasi intensif dengan para peminjam yang meminta keringanan kredit. "Untuk kontrol harian," ujar dia.

(Baca: Khawatir Kredit Macet Melonjak, Asosiasi Fintech Kaji Diskon Bunga)

Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) melakukan survei terhadap 130 fintech lending hingga 6 April lalu. Hasilnya, peminjam di 52% anggota atau 68 perusahaan mengajukan restrukturisasi pinjaman.

"Restrukturisasi yang diambil merupakan tugas kami sebagai penengah antara pemilik dana (lender) dan yang butuh restrukturisasi (borrower)," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko.

Ketua Harian AFPI Kuseryansyah mengatakan, restrukturisasi di masing-masing platform berbeda. Salah satu contohnya, relaksasi tenor, memotong denda atau bunga, hingga memangkas pokok pinjaman. "Tergantung assessment dari platform," kata dia.

Akibat pandemi corona, AFPI mencatat penyaluran pinjaman oleh fintech lending turun 5% per 6 April. (Baca: Asosiasi Fintech Klaim Kredit Seret Tak Naik di Tengah Pandemi Corona)

Halaman:
Reporter: Fahmi Ahmad Burhan